KUKAR: PT Rea Kaltim Plantations pun tak kalah saing mendukung program Jaga Lingkungan Lestari, sebuah inisiatif yang sejalan dengan visi dan misi Kukar Idaman Terbaik.
Sejak lama, perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pelaku industri kelapa sawit yang berupaya menyeimbangkan produktivitas dengan keberlanjutan lingkungan.
Diketahui, PT Rea Kaltim Plantations merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah beroperasi sejak 1994 di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dengan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang mereka kantongi, perusahaan ini menegaskan komitmen terhadap praktik industri yang bertanggung jawab.
Namun, kiprah PT Rea Kaltim tidak berhenti pada urusan produksi minyak sawit mentah dan inti sawit. Di sisi lain, mereka juga menaruh perhatian besar pada pengembangan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Program sosial yang dijalankan perusahaan menyentuh banyak aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan petani, hingga kegiatan konservasi di sekitar wilayah operasional.
Environment Officer PT Rea Kaltim Plantations, Muhammad Arifin, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mendukung pelestarian lingkungan melalui berbagai program internal perusahaan.
“Namun begitu, kami tidak patah arang untuk melakukan sosialisasi terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik,” ujar Arifin Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, salah satu upaya nyata yang kini tengah dikembangkan adalah pengelolaan sampah secara mandiri.
“Kami melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, mengumpulkan sendiri,” sambungnya.
Sejak tahun 2024, PT Rea Kaltim mulai merintis inovasi pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan paving blok.
Ide tersebut, kata Arifin, terinspirasi dari kegiatan Bank Sampah Mandiri di Desa Suka Maju yang lebih dulu sukses menerapkan teknologi serupa.
Dalam prosesnya, tim perusahaan melakukan penyesuaian terhadap metode peleburan plastik agar menghasilkan material yang kuat sekaligus ramah lingkungan.
Kendati begitu, perjalanan menuju produksi yang ideal tidak selalu mulus. Arifin mengakui adanya sejumlah kendala teknis, terutama pada tahap peleburan plastik yang menimbulkan banyak asap.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan baru bagi pihaknya, apakah ada standar emisi baku mutu yang mesti dipatuhi.
“Sejauh ini kami masih perlu mengevaluasi apa yang kami lakukan,” tuturnya.
Ia menambahkan, terlepas dari berbagai tantangan yang ada, perusahaan akan terus mencari solusi agar setiap kegiatan produksi tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan.
Baginya, menjaga kebersihan dan mengelola sampah bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Langkah PT Rea Kaltim Plantations itu mendapat sambutan positif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara.
Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, mengapresiasi inovasi yang dilakukan perusahaan, khususnya dalam pengolahan sampah plastik menjadi paving blok.
“Inovasi ini bukan hanya membantu mengurangi timbunan sampah plastik, tetapi juga membuka peluang kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas pengelola sampah,” ujar Taupiq saat ditemui di Tenggarong, Kamis, 30 Oktober 2025.
Pihaknya bahkan berencana memesan produk paving blok hasil olahan PT Rea Kaltim untuk proyek penataan kawasan hutan kota di Tenggarong yang tengah digodok DLHK.
“Kami berencana mengorder paving blok dari mereka,” katanya.
Menurut Taupiq, rencana itu sejalan dengan upaya pembenahan kawasan hutan kota yang akan dilengkapi fasilitas parkir, jalur pejalan kaki, dan sarana publik lainnya.
“Jadi kami berencana benahi hutan kota mulai dari tempat parkir, dan sejumlah sarana yang ada di dalamnya. Rencana kami mau minta support dari beberapa bank sampah yang sudah membuat inovasi paving blok, termasuk PT Rea Kaltim,” ujarnya.
DLHK menilai, produk paving blok dari bahan plastik daur ulang memiliki daya tahan tinggi sekaligus ramah lingkungan dibandingkan material konvensional. Di sisi lain, program ini memberi nilai tambah bagi masyarakat yang turut berperan dalam pengelolaan sampah.
Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Paradigma baru tentang sampah pun mulai tumbuh yaitu dari sesuatu yang dibuang menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri tengah menyiapkan kawasan hutan kota di Tenggarong sebagai ruang terbuka hijau multifungsi.
Lahan seluas lebih dari satu hektare itu akan dirancang menjadi pusat edukasi dan aktivitas publik, lengkap dengan area rekreasi dan fasilitas penanaman pohon lokal.
Tujuannya, memperkuat kesadaran ekologis warga sekaligus menghadirkan ruang hidup yang lebih seimbang.
Melalui kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha seperti PT Rea Kaltim Plantations, DLHK berharap penataan kawasan hijau ini dapat menjadi contoh nyata pembangunan berorientasi lingkungan.
