SAMARINDA: Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata mengungkapkan penganiayaan kepada salah seorang ojek online (ojol) di sebuah warung makan di Jalan Merbabu terjadi hanya karena kesalahpahaman.
Dicky menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.45 Wita di parkiran Warung Makan Cobek, Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban yang mengenakan atribut ojek online sedang menemani temannya membeli makanan di lokasi kejadian.
“Setelah selesai, korban hendak mengeluarkan sepeda motornya dari area parkir. Saat itulah, anak tersangka meminta korban untuk membayar parkir sebesar Rp2.000 dan terjadi cekcok antara korban dan anak tersangka, hingga anak tersangka memanggil ayahnya,” ungkapnya saat memimpin konferensi pers di lobby Polresta Samarinda, Rabu, 30 Juli 2025.
Saat dipanggil oleh anaknya, tersangka yang diketahui berinisial AA (46) kemudian menghampiri dan langsung memukul wajah korban satu kali menggunakan tangan kanan yang mengenai bagian mulut korban.
“Setelah kejadian, korban meninggalkan lokasi dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” ucapnya.
Pihak kepolisian melalui Tim Opsnal Gabungan pun melakukan penyelidikan dan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang merupakan warga Samarinda dan masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu file rekaman CCTV di lokasi kejadian dan hasil visum et repertum dari RSUD AWS Samarinda.
Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat serta mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.
Ia menambahkan, motif dari peristiwa ini murni karena kesalahpahaman antara korban dan anak tersangka.
Meski tersangka merupakan ASN aktif dan belum pernah terlibat dalam kasus hukum sebelumnya, ia mengatakan proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan transparan.