SAMARINDA: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) masih aman dilalui kendaraan ringan pasca insiden senggolan tongkang di Sungai Mahakam.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim teknis menunjukkan kondisi jembatan masih dalam batas aman secara visual.
Pemeriksaan lapangan dilakukan sehari setelah kejadian, yakni pada 4 Januari 2026.
“Hasil pemeriksaan visual menunjukkan pilar jembatan masih tegak lurus dan berada dalam batas toleransi. Lantai jembatan, expansion joint, trotoar, serta parapet juga masih lurus dan rata,” ujar Muhran saat diwawancarai, Rabu, 7 Januari 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut baru bersifat visual dan belum mencakup kajian struktur secara menyeluruh.
Oleh karena itu, PUPR-Pera Kaltim belum dapat memastikan keamanan jembatan untuk dilalui kendaraan berat.
“Untuk kendaraan kecil atau ringan sementara masih aman. Namun untuk kendaraan besar, kami belum bisa menyatakan aman atau tidak sebelum dilakukan penyelidikan struktur lanjutan,” jelasnya.
Muhran mengungkapkan, sebelum insiden, Jembatan Mahulu dikenal sebagai salah satu jembatan dengan kondisi struktural paling sehat di Kaltim dan mampu menahan beban kendaraan berat.
Namun, hilangnya fender atau pelindung pilar akibat tabrakan tongkang meningkatkan risiko keselamatan karena jembatan kini tidak lagi memiliki pengaman benturan.
Terkait dampak kerusakan, PUPR-Pera mencatat adanya goresan ringan pada beberapa pilar jembatan, yakni pier 3, 4, 5, dan 6.
Sementara pada insiden sebelumnya, tiga unit fender dilaporkan hilang dan akan dibangun kembali oleh pihak perusahaan pemilik kapal.
“Pihak perusahaan penabrak bersikap kooperatif dan telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Kami juga sudah memiliki dokumentasi kondisi jembatan sebelum dan sesudah kejadian,” kata Muhran.
Ia menambahkan, estimasi awal biaya pemulihan jembatan, termasuk pembangunan kembali fender dan perbaikan pilar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Seluruh proses perbaikan akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan keselamatan pengguna jembatan dan menjaga aset infrastruktur daerah tetap berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

