JAKARTA: Ketua PW Persatuan Islam (PW Persis) Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas para pelaku manipulasi kuota haji 2024.
Ia menegaskan, tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang merampas hak umat, terlebih dalam perkara ibadah.
“Umumkan hasil penyelidikan secara terbuka kepada publik, hukumlah mereka seadil-adilnya, dan pastikan hak umat dikembalikan,” ujar Ustaz Sofyan dalam keterangannya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia menegaskan, haji adalah panggilan suci dari Allah Swt, sebuah perjalanan mulia yang didambakan setiap muslim sepanjang hidupnya.
“Setiap kursi dalam kuota haji bukan sekadar angka, tetapi amanah besar, impian panjang, dan doa yang dipanjatkan bertahun-tahun,” katanya.
Menurutnya, korupsi dan penyalahgunaan kuota haji merupakan luka mendalam bagi umat, karena menyentuh urusan ibadah yang sangat mulia.
Kuota haji adalah hak umat yang wajib disalurkan kepada yang berhak sesuai aturan.
“Memperjualbelikan kuota, memberikannya kepada yang tidak berhak, atau menghalangi yang berhak adalah pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah umat,” ujarnya.
Ia menyebut, tindakan tersebut bukan hanya kejahatan moral dan agama, tetapi juga bentuk kezaliman yang merampas hak orang yang telah bersusah payah mempersiapkan ibadahnya.
“Kezaliman ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt,” tegasnya.
PW Persis Jakarta juga mendesak Kementerian Agama RI untuk menjelaskan secara terbuka proses distribusi kuota haji 2023–2024, serta menjamin tidak ada pihak yang diistimewakan karena imbalan atau koneksi.
Amanah ini, kata Ustaz Sofyan, harus dikelola dengan sistem bersih, terbuka, dan diawasi bersama.
Ia mengajak seluruh umat Islam dan penyelenggara bimbingan ibadah haji (KBIH) untuk menolak praktik jual beli kuota haji, menghindari pungutan liar atau gratifikasi, serta berani melapor jika menemukan penyimpangan.
“Kita berharap negeri ini memiliki pemimpin yang takut kepada Allah, mencintai keadilan, dan mampu memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
