SAMARINDA: Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026 dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Pramuka sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan kepemudaan dan pembentukan karakter generasi muda.
Dalam forum tersebut ditegaskan Pramuka tidak hanya berfungsi sebagai organisasi kepanduan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berakhlak, mandiri, dan berdaya saing.
“Pramuka memiliki peran vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, dan mandiri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, saat membuka secara resmi kegiatan Rakerda Gerakan Pramuka Kaltim yang digelar di Samarinda, Sabtu, 27 Desember 2025.
Faisal yang juga Wakil Ketua Kwarda Kaltim Bidang Kehumasan dan Informatika menegaskan, Rakerda bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis yang menentukan arah kebijakan dan program kerja Gerakan Pramuka di Kaltim ke depan.
Keputusan yang dihasilkan dalam forum ini akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Pramuka dalam menjalankan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang inovatif, aplikatif, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, Pramuka harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perubahan sosial, teknologi, dan dinamika kepemudaan.
“Program yang dirumuskan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya aktif di internal organisasi, tetapi juga hadir memberikan kontribusi nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Faisal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dispora berkomitmen mendukung penguatan gugus depan Pramuka serta memperluas kemitraan lintas organisasi perangkat daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan indeks pembangunan pemuda dan menyiapkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Rakerda Gerakan Pramuka Kaltim Tahun 2026 juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2023.
Melalui forum ini, Faisal mengajak seluruh jajaran Pramuka di Kaltim untuk menyatukan persepsi, menjaga transparansi, serta memperkuat sinergi agar seluruh program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Marilah kita wujudkan pengabdian dengan ikhlas, melaksanakan bakti bina bangsa dengan hati yang gembira dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

