Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Optimalisasi Peran Kejaksaan Menyongsong Indonesia Maju menjadi tema kali ini. Bertempat di Menara Kartika, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Rakernis dengan pola baru ini, kata Jaksa Agung merupakan tindak lanjut dari upaya menghasilkan penyusunan rencana program kerja kejaksaan lebih optimal.
“Tidak terkecuali bagi institusi kejaksaan guna meningkatkan performa dan kualitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.Kejaksaan diharuskan melakukan optimalisasi penyusunan perencanaan dan penganggaran,” ujar Jaksa Agung.
Optimalisasi perencanaan dan penganggaran dijewantahkan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang ditransformasikan menjadi rapat evaluasi capaian kinerja semester I dalam Rapat Kerja Pola Baru Vide Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Penyelenggaraan Rakernis, menurutnya sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Pola Baru perlu direvitalisasi baik fungsi maupun pelaksanaannya. Melalui pelaksanaan Rakernis kali ini, Jaksa Agung mengajak kepada seluruh jajaran untuk berkontemplasi, membenahi pola penyusunan bahan untuk pidato kenegaraan, lampiran pidato presiden dan Laporan Kinerja Presiden RI secara lebih baik dan terkoordinir, serta dilakukan sedini mungkin dengan melibatkan seluruh bidang dan badan di lingkungan Kejaksaan RI sehingga dapat tersusunnya bahan pidato kenegaraan, lampiran pidato presiden dan laporan kinerja presiden yang lebih komprehensif.
Rakernis Tahun 2022 sebagai Rakernis transisi, Jaksa Agung berharap masing-masing bidang kerja baik Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian target yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) Semester I Tahun 2022.
“Serius dan cermat dalam pemetaan permasalahan khususnya terkait langkah optimalisasi anggaran, segera inventarisir kinerja positif dari masing-masing bidang yang dapat ditonjolkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengiringi kinerja presiden maupun program, serta kebijakan nasional lainnya. Namun, apabila saudara menemukan adanya kendala, segera identifikasi hambatan tersebut dan laksanakan tindakan korektif dengan mengacu pada hasil rapat dengar pendapat yang terlaksana pada 5 September 2022 lalu,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung memberikan contoh upaya kolaboratif dari tiap bidang kerja yaitu tindak lanjut terkait implementasi SPPT-TI dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Sebagai salah satu poin Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi saya minta kepada JAM Pidum dan JAM Pembinaan melalui Pusdaskrimti agar saling berkoordinasi secara konsisten dan berkelanjutan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan percepatan penanganan kasus.
Ia mengingatkan kepada para peserta Rakernis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 diharapkan untuk dapat mengevaluasi capaian kinerja dan berbagai hal yang telah dilalui dalam pelaksanaan tugas, mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kekurangan, kendala, dan hambatan aktual yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas, memormulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya mengoptimalkan penyusunan perencanaan dan penganggaran.
“Para peserta juga diharapkan untuk benar-benar memanfaatkan momentum transisi Rakernis ini dengan memberikan perhatian dengan seksama, sungguh-sungguh, dan cermat untuk menajamkan pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif, dan konstruktif. Rencana kebijakan yang diperlukan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing bidang kerja,” ujar Jaksa Agung.