
JAKARTA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai menata kembali arah kebijakan pembangunan daerah setelah mengikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian yang digelar Badan Kepegawaian Negara di Jakarta Barat, Rabu, 19 November 2025.
Dari forum nasional itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menilai perlunya langkah konsisten agar program daerah tidak melenceng dari prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam Rakor yang turut dihadiri Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf tersebut, Mahyunadi menyebut dirinya mendapat gambaran yang lebih utuh tentang strategi pembangunan nasional.
Menurutnya, banyak ruang kolaborasi yang bisa dipercepat, terutama setelah penjelasan kementerian mengenai target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya melihat penjelasan yang disampaikan benar-benar membuka pandangan baru, dan itu mendorong saya sebagai wakil kepala daerah untuk menyusun langkah yang seirama dengan agenda nasional karena peluangnya sangat luas,” kata Mahyunadi.
Ia mencontohkan sektor pertanian serta penguatan pendidikan berbasis komunitas sebagai dua area yang dapat segera disinergikan.
Salah satu isu yang mencuri perhatian Mahyunadi adalah rencana perubahan mekanisme pelantikan pejabat eselon II yang diusulkan untuk dilakukan langsung oleh Presiden.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pejabat tinggi pratama untuk bekerja lintas wilayah, meskipun sebagian daerah mungkin menganggap perubahan tersebut sebagai penyusutan kewenangan otonomi.
“Yang terpenting adalah kami bisa menerapkan arahan tersebut dan menurunkannya ke daerah agar tetap sesuai dengan prioritas nasional,” ujarnya, menekankan perlunya mencari jalur penghubung kebijakan pusat dan daerah.
Di bidang kepegawaian, Mahyunadi turut menggarisbawahi pentingnya meritokrasi sebagaimana diingatkan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.
Ia menilai ada gejala perlambatan kinerja aparatur selama beberapa waktu terakhir, yang menurutnya muncul akibat sistem penempatan pejabat yang belum sepenuhnya berbasis kompetensi.
“Saya ingin proses seleksi ke depan dilakukan dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kecakapan ASN sehingga tidak ada program yang berhenti karena pejabatnya tidak mampu mengemban tugas,” kata dia.
Mahyunadi menegaskan bahwa masyarakat menuntut pemerintah untuk bergerak cepat dan tidak bisa menoleransi hambatan birokrasi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, mengatakan bahwa hasil Rakor tersebut membawa konsekuensi langsung pada tata kelola ASN di daerah.
Ia menyebut penyuluh pertanian yang bekerja di Kutim akan beralih status menjadi pegawai pusat mulai 1 Januari 2026, sesuai kebijakan Kementerian Pertanian. Selain itu, ASN di daerah juga akan disiapkan untuk mendukung berbagai program Kementerian Sosial.
“Ke depan, ASN juga akan dilibatkan dalam penguatan koperasi desa, termasuk melalui Koperasi Merah Putih yang akan memanfaatkan tenaga aparatur di wilayah,” ujar Misliansyah.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat pelayanan sosial dan mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Pada pembukaan Rakor, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah kembali menekankan urgensi reformasi birokrasi, kompetensi berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan publik, dan kemampuan ASN beradaptasi dengan digitalisasi.
Ia mengingatkan bahwa perubahan zaman tidak memberi ruang bagi aparatur yang bergerak lambat. (Adv)

