JAKARTA: Hingga 31 Desember 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) terhadap 104.023 kendaraan angkutan orang di berbagai wilayah Indonesia.

Inspeksi ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan transportasi, khususnya selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan bahwa kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dalam memastikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan berkeselamatan.
“Hingga 31 Desember 2025, telah diperiksa lebih dari 100 ribu kendaraan angkutan orang di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti komitmen kami untuk memastikan angkutan Nataru berlangsung sesuai ketentuan keselamatan dan peraturan yang berlaku,” ujar Aan saat meninjau langsung kegiatan rampcheck di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis, 1 Januari 2026.
Dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 70.080 unit atau 67,37 persen dinyatakan diizinkan beroperasi.
Sementara itu, 18.593 unit atau 17,87 persen diberikan peringatan perbaikan karena melanggar aspek teknis penunjang.
Selain itu, terdapat 3.886 unit kendaraan atau 3,74 persen yang dikenakan sanksi tilang dan dilarang beroperasi akibat pelanggaran administrasi.
Adapun kendaraan yang dilarang beroperasi karena melanggar aspek teknis utama tercatat sebanyak 11.464 unit atau 11,02 persen.
Berdasarkan jenis angkutan, kendaraan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mendominasi hasil pemeriksaan dengan jumlah 50.577 unit.
Disusul kendaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 47.879 unit, angkutan pariwisata 2.313 unit, serta jenis angkutan lainnya sebanyak 3.254 unit.
Aan menjelaskan bahwa inspeksi keselamatan LLAJ difokuskan pada empat lokasi utama, yakni Terminal Tipe A, pool bus, ruas jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, serta kawasan destinasi wisata.
Pemeriksaan intensif dilakukan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, dan Bali yang menjadi tujuan utama wisatawan selama masa libur panjang.
Kegiatan rampcheck di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, menurutnya, dilakukan karena lokasi tersebut merupakan salah satu titik strategis menuju kawasan wisata Puncak Bogor dan Sukabumi.
Pada pemeriksaan hari itu, petugas memeriksa 28 unit kendaraan, dengan hasil 20 unit dinyatakan laik jalan, sementara tujuh unit dikenakan tilang oleh petugas Kementerian Perhubungan dan satu unit ditindak oleh kepolisian.
Dirjen Perhubungan Darat mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang untuk mematuhi ketentuan keselamatan, membawa dokumen resmi kendaraan, memastikan kondisi teknis kendaraan laik jalan, serta menjaga kondisi kesehatan pengemudi.
“Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pelaksanaan inspeksi keselamatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain kepolisian, unsur TNI/PM, Jasa Marga, Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat, serta dinas perhubungan daerah setempat.
Kementerian Perhubungan memastikan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga berakhirnya masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna menjamin mobilitas masyarakat berlangsung aman dan selamat sampai tujuan.

