
KUKAR : Camat Tenggarong Sukono memberikan apresiasi tinggi terhadap kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah digelar di wilayahnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen kuat masyarakat dalam menjaga kelangsungan proses demokrasi yang fair dan transparan.
Hingga kini, Sukono mengungkapkan bahwa Kecamatan Tenggarong telah menjalankan tahapan penting dalam proses rekapitulasi hasil PSU yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong pada Senin, 21 April 2025.
Rapat pleno terbuka PPK tersebut merupakan langkah lanjutan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar PSU. Hal ini sebagai bentuk penyelesaian atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.
“Alhamdulillah, PPK Tenggarong telah mengadakan rekapitulasi hasil PSU yang mencakup 12 kelurahan dan 2 desa,” ujar Sukono kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.
“Walaupun ini adalah pemungutan suara kedua, semangat warga tetap tinggi. Ini menunjukkan betapa besar partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang tengah berlangsung,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sukono menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hasil pemilu yang tercatat benar-benar mencerminkan suara rakyat secara sah.
Juga, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu yang ada.
“Harapan kami adalah penghitungan berjalan lancar dan akurat sesuai dengan aturan dan undang-undang. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjamin bahwa hasil pemilu benar-benar sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Sukono.
Dalam rapat pleno tersebut, proses penghitungan suara diawasi ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan.
Hal ini, menurut Sukono, merupakan salah satu upaya untuk menjaga transparansi dan integritas pemilu.
“Proses berjalan dengan aman dan hasil perhitungan sudah selesai dan langsung dikirimkan ke KPU,” ungkap Sukono.
Sukono juga menambahkan bahwa rekapitulasi hasil PSU di Tenggarong ini menjadi momentum yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap suara yang diberikan rakyat benar-benar tercermin dalam hasil akhir pemilu.
“Di tengah berbagai tantangan, PSU ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas pemilu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu di Kutai Kartanegara,” tutup Sukono dengan harapan agar proses demokrasi di wilayah tersebut semakin matang dan dipercaya oleh seluru lapisan masyarakat. (Adv)