SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 senilai Rp15,15 triliun.

Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan bersama antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud – Seno Aji, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, serta unsur pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna ke-47, Minggu malam, 30 November 2025.
Nilai anggaran tersebut jauh menurun dari proyeksi awal sebesar Rp21,35 triliun, setelah pemerintah pusat memangkas pendapatan transfer daerah hingga 66,39 persen, atau setara Rp6,19 triliun.
Meski demikian, baik Pemprov maupun DPRD menegaskan bahwa tiga sektor layanan dasar yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas mutlak dalam belanja daerah 2026.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengapresiasi kerja cepat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berhasil menuntaskan pembahasan tepat waktu.
“RAPBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan. Kesepakatan ini mencerminkan optimisme terhadap kekuatan fiskal daerah,” ujar Rudy.
Ia menekankan bahwa meski transfer pusat merosot tajam, tingkat kemandirian fiskal Kaltim justru semakin kuat.
Hal itu terlihat dari besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp10,75 triliun, jauh melampaui pendapatan transfer yang hanya Rp3,13 triliun.
“Kemandirian fiskal kita kokoh. PAD menjadi tulang punggung utama pembangunan daerah,” tegasnya.
Pendapatan daerah 2026 dirancang sebesar Rp14,25 triliun, terdiri dari PAD: Rp10,75 triliun, Pendapatan transfer Rp3,13 triliun, Lain-lain pendapatan sah Rp362,03 miliar.
Ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar, total struktur RAPBD mencapai Rp15,15 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja diarahkan untuk Belanja operasi Rp8,16 triliun, Belanja transfer ke kabupaten/kota Rp5,89 triliun, Belanja modal Rp1,06 triliun, Belanja tidak terduga Rp33,93 miliar.
Prioritas belanja meliputi bantuan keuangan kabupaten/kota, program unggulan Gratispol dan Jospol, penguatan ketahanan pangan, percepatan transformasi digital pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penurunan pendapatan tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pendapatan transfer memang turun signifikan, tetapi tiga sektor pelayanan dasar harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menyebut perlunya strategi “potong pilih” dalam merapikan anggaran.
Kegiatan non-prioritas dipastikan akan dikurangi atau ditunda demi mengamankan program-program yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Usai disepakati bersama, RAPBD 2026 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sesuai ketentuan sebelum ditetapkan sebagai APBD definitif.
“Setelah disepakati bersama, RAPBD 2026 akan kami bawa ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,” kata Gubernur Rudy.
Ia menambahkan, meskipun berada dalam tekanan fiskal nasional, APBD Kaltim 2026 disiapkan untuk memastikan keberlanjutan layanan publik, meningkatkan efisiensi belanja, dan memperkuat tata kelola pembangunan daerah.

