SAMARINDA: Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai berdampak pada sinkronisasi agenda legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) kini tengah menyusun ulang jadwal masa sidang I dan II tahun 2026 agar tidak berbenturan dengan pola kerja fleksibel aparatur sipil negara (ASN).
Penyusunan jadwal ini dinilai krusial karena DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur pada April mendatang.
Namun, proses koordinasi diakui berlangsung cukup alot akibat potensi kendala pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat jadwal WFA berlangsung.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa kebijakan WFA, terutama yang berdekatan dengan hari libur nasional seperti Nyepi dan Idulfitri, menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan kehadiran fisik para mitra kerja pada rapat-rapat penting.
“Maka tadi sedikit alot karena ini banyak benturan dengan jadwal-jadwal libur; Idul Fitri, Nyepi, dan seterusnya. Dan ini ada agenda Pak Gubernur ada Work From Anywhere (WFA). Jadi itu bentur,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 27 Februari 2026.
Sejauh ini, pihak legislatif masih menunggu rincian jadwal resmi terkait waktu pelaksanaan WFA oleh OPD.
Ketidakpastian tersebut menghambat tercapainya kuorum dalam rapat penyusunan agenda karena ada kekhawatiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak dapat hadir secara fisik saat bertugas dari luar kantor.
“Maksudnya libur itu, SKPD atau OPD itu tidak bisa dipanggil untuk rapat. Dia kerjanya Work From Anywhere, bukan Work From Home. Jadi Work From Anywhere, di mana saja. Itu lagi disusun,” jelasnya.
Meski WFA dikabarkan hanya berlaku pada hari Jumat, DPRD tetap menilai masa transisi ini sebagai periode yang cukup menantang.
Hasanuddin menegaskan pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) agar fungsi pengawasan dan legislasi tetap berjalan optimal.
“Ya harusnya kan itu masa-masa krusial karena kan DPRD harus mengagendakan masa sidang satu ke masa sidang dua. Nah, itu jadi kendala. Tapi belum ada resmi sih, suratnya belum. Ya kalau nanti ternyata itu suratnya ada, Pergub-nya, ya kita menyesuaikan,” katanya.
Saat ini, DPRD Kaltim tetap menjalankan agenda sesuai rencana sembari menunggu landasan hukum resmi terkait kebijakan WFA, agar sinkronisasi kerja antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis.

