SAMARINDA: Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga akhir 2025 tercatat mencapai 94,63 persen. Capaian tersebut diakui belum maksimal karena sejumlah sektor pajak belum memenuhi target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan salah satu faktor utama belum tercapainya target PAD secara penuh berasal dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kewenangan pembagiannya berada di tingkat provinsi.
“Pajak kendaraan itu pajak provinsi. Dari yang dibayarkan masyarakat, hanya 66 persen yang kembali ke Kota Samarinda,” kata Cahya usai hearing dengan Komisi II DPRD Samarinda, Jumat, 6 Februari 2026.
Karena itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat berpengaruh terhadap besaran PAD yang diterima daerah.
Cahya menyebut rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan turut melatarbelakangi digelarnya razia pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Razia-razia yang dilakukan provinsi itu juga untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, dan dampaknya langsung ke PAD Samarinda,” ujarnya.
Selain pajak kendaraan, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi perhatian. Cahya mengungkapkan tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Samarinda masih tergolong rendah.
“Dari 10 SPPT PBB yang terbit, yang membayar itu rata-rata hanya lima. Masih ada lima yang belum bayar,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, Bapenda tengah menyiapkan langkah-langkah peningkatan kepatuhan wajib pajak, baik melalui penagihan aktif maupun pemutakhiran data objek pajak.
Sektor pajak restoran, hotel, serta pajak makanan dan minuman juga menjadi fokus evaluasi. Cahya menilai pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha, khususnya usaha baru, masih perlu diperkuat.
“Restoran dan hotel ini potensinya besar. Kalau tingkat hunian hotel naik dan kegiatan pariwisata berjalan, otomatis pajak hotel serta pajak makan-minum ikut meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penagihan, tetapi juga pada kondisi ekosistem ekonomi kota, termasuk geliat sektor pariwisata dan kepatuhan pelaku usaha sejak awal beroperasi.
Evaluasi capaian PAD 2025, lanjut Cahya, juga melibatkan masukan dari Komisi II DPRD Samarinda. Menurutnya, DPRD tidak hanya menyoroti kekurangan, tetapi juga memberikan solusi konkret untuk optimalisasi pendapatan daerah.
“Masukan dari dewan itu bukan sekadar menekan, tapi juga memberi solusi bagaimana PAD yang 100 bisa jadi 200,” ujarnya.
Cahya berharap, melalui evaluasi menyeluruh dan penguatan pengawasan di sektor-sektor strategis, capaian PAD Samarinda ke depan dapat mendekati bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

