JAKARTA : Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tahun 2024, berhasil mencetak rekor.
Dari angka Rp6,131 Triliun dengan capaian prosentase 126,83 persen atau melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp5,341 triliun.
Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, Senin, 6 Januari 2025.
Itu disampaikan saat Evaluasi dan Pemutakhiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Ini dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran untuk mewujudkan pengelolaan PNBP yang profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Karena itu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla wajib melaksanakan pemungutan PNBP.
Berdasarkan jenis dan tarif PNBP, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memanfaatkan dana PNBP untuk penyelenggaraan peningkatan kualitas pengelolaan dan optimalisasi PNBP.
Di samping itu, PNBP di Lingkungan Ditjen Hubla turut memberikan kontribusi pada Laporan Keuangan dalam mendapatkan Opini BPK WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kesebelas kalinya.
Namun demikian usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan tata kelola PNBP yang optimal.
Lollan mengungkapkan, sejak tahun 2019 Ditjen Hubla telah menerapkan mekanisme penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak (MP PNBP) secara terpusat.
Ditjen Hubla telah menjadi contoh bagi Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.
“Sesuai PMK 110 Tahun 2021 bahwa MP PNBP menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) melalui 3 (tiga) tahapan yaitu Tahap I sebesar 60% pada bulan Januari, Tahap II sebesar 80% pada bulan Juli dan Tahap III sebesar 100% pada bulan Oktober,” imbuhnya.
Di samping mendorong realisasi PNBP lebih meningkat, perlu diperhatikan pula peningkatan realisasi anggaran sumber dana PNBP.
Untuk itu, diharapkan komitmen dan kerja keras baik dari Kantor Pusat dan seluruh UPT untuk mendukung upaya optimalisasi daya serap anggaran sumber dana PNBP Ditjen Hubla.
Caranya dengan melakukan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan, sumber dana PNBP serta peranan Kepala UPT terhadap realisasi penggunaan PNBP di lingkup unitnya.
Turut hadir perwakilan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Kementerian Perhubungan.
Juga Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, para Kepala Kantor UPT di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, PT. Pelindo Regional I, II, III dan IV serta para Bendahara Penerima dan Pengelola PNBP Wilayah dan UPT.(*)