Samarinda– Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dilaksanakan di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (13/10/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Za, didampingi Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Hendra HA mengukuhkan Redkar.
Pembentukan Redkar ini adalah perwujudan dari partisipasi publik, dalam mengatasi kebakaran dan penyelamatan.
“Dalam pelayanan pemadam kebakaran itu kita punya standar minimal, yakni 15 menit setelah laporan diterima dan harus sampai di lokasi, bayangkan jika kebakaran terjadi di pelosok desa, ini diperlukan waktu panjang, Redkar inilah yang pertama membantu dalam penanganannya,”ungkapnya.
Selain itu, pasukan Redkar memiliki fungsi untuk memberi pengarahan, pengertian dan sosialisasi tentang bahaya kebakaran, termasuk mengajarkan masyarakat untuk mengatasi api kecil.
Itu juga, menurut Safrizal, Redkar perlu dibekali pelatihan dasar penanganan, pencegahan serta penyelamatan, bersinergi dengan Kodim, Basarnas, Polisi dan Disdamkar untuk melatih para Redkar, setelah diberikan pelatihan akan diberikan sertifkat pelatihan dasar.
“Sehingga respons time-nya jadi lebih baik, sesuai standar yang kita miliki, untuk pengukuhannya baru dua daerah, yang pertama Kubu Raya, dan Samarinda ini yang kedua,”jelasnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan sudah saatnya semua pihak memberikan performa terbaik, dari laporan 2021 tercatat 242 kejadian kebakaran, sedangkan di 2022 hingga saat ini ada kejadian 145 kejadian yang terlaporkan.
“Kita berharap dengan keberadaan Redkar, diharapkan memiliki nilai strategis memperkuat Damkar, membantu setiap jengkal wilayah tempatnya berdomisili, sehingga menjadi ujung tombak informasi yang tak hanya kebakaran pemukiman saja, melainkan lahan dan hutan juga,” katanya.

