SAMARINDA: Rencana pembatasan lalu lintas kendaraan berat di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) memunculkan keresahan di kalangan sopir truk.

Meski hingga Selasa malam, 27 Januari 2026 pukul 20.24 WITA, dari pantauan Narasi.co di lapangan, lalu lintas kendaraan roda enam masih terlihat melintas di jembatan tersebut, lantaran pemasangan portal pembatas yang dijadwalkan pukul 17.00 WITA belum terlaksana.
Salah satunya Nasrum (56), sopir truk yang mengaku sudah puluhan tahun melintasi Jembatan Mahulu sejak pertama kali dioperasikan.
Ia merasa keberatan terkait rencana perubahan jalur yang akan dialihkan ke Tenggarong.
“Kalau dari kami sopir ya rasanya keberatan. Mutarnya terlalu jauh. Kalau harus dialihkan, kita balik lagi mutar ke sana,” ujar Nasrum saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, hingga saat ini Jembatan Mahulu menjadi satu-satunya jalur yang masih bisa dilewati truk roda enam, mengingat Jembatan Mahakam I dan jalur lain telah lebih dulu dibatasi oleh portal.
“Kalau Mahulu ditutup juga, otomatis kendaraan berat roda enam tidak bisa lewat sama sekali. Kami bingung mau lewat mana,” katanya.
Nasrum menyebutkan, opsi pengalihan melalui jalur Tenggarong dinilai tidak ideal bagi kendaraan berat.
Selain jarak yang lebih jauh, kondisi jalan dinilai cukup berisiko.
“Kondisi jalannya tanjakan, turunan, sempit. Muatan kami kadang 25 ton bahkan lebih. Dari kami sopir juga ada kekhawatiran,” jelasnya.
Ia membandingkan waktu tempuh normal dari pelabuhan ke pergudangan yang biasanya memakan waktu 1,5 hingga 2 jam jika melalui Mahulu.
Jika harus memutar melalui Tenggarong, waktu tempuh disebut bisa jauh lebih lama, dengan konsekuensi meningkatnya biaya operasional.
“Kalau mutar, jelas lebih lama. Biaya solar nambah, waktu nambah. Sementara kami ini sopir borongan, kalau tidak jalan ya tidak dapat uang,” ungkapnya.
Nasrum berharap ada solusi yang lebih fleksibel bagi sopir truk, seperti skema buka-tutup atau pengaturan jam tertentu, agar kendaraan berat masih bisa melintas tanpa harus memutar terlalu jauh.
“Harapan kami ya tetap lewat sini. Kalau pun dibatasi, mungkin bisa buka-tutup atau diatur jamnya. Dulu pernah dialihkan ke Mahakam I, tapi sekarang belum tahu seperti apa,” ujarnya.
Terkait alasan pembatasan yang disampaikan pemerintah demi keselamatan, menyusul insiden tabrakan tongkang terhadap pilar jembatan pada Minggu lalu, Nasrum mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kami orang awam kurang paham kondisi teknis jembatan. Kalau ditutup berarti memang bahaya. Tapi kalau masih buka-tutup, berarti masih layak dilewati,” katanya.
Sebelumnya, Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur melalui pemberitahuan resmi menyatakan pembatasan lalu lintas di Jembatan Mahulu dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan geometrik dan uji beban jembatan, menyusul insiden tabrakan tongkang.
Dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan hanya kendaraan roda dua dan roda empat yang diizinkan melintas, dengan pemasangan portal pembatas tinggi 2,45 meter.
Pembatasan tersebut bersifat sementara hingga ada keputusan lanjutan dari hasil evaluasi teknis. Pemerintah juga menegaskan kebijakan ini diambil demi keamanan dan keselamatan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, pemasangan portal bagian atas masih belum terealisasi sementara tiang portal kanan dan kiri telah lebih dulu dipasang oleh Satpol PP bersama Dishub Kaltim pada Senin malam, 26 Januari 2026.

