BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi membatalkan proyek revitalisasi Danau Kanaan yang sebelumnya dirancang sebagai program strategis senilai Rp267,6 miliar.
Keputusan ini diambil menyusul keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang tidak mampu menopang pembiayaan proyek multiyears tersebut.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tidak memungkinkan untuk melanjutkan proyek besar tersebut.
“Kita tidak punya uang. Jadi kemungkinan besar beberapa program terpaksa kita batalkan,” tegasnya dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027, Selasa, 7 April 2026.
Revitalisasi Danau Kanaan sebelumnya dirancang tidak hanya sebagai proyek penataan kawasan, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai pengendali banjir serta penyedia sumber air baku bagi masyarakat.
Namun, rencana ambisius tersebut harus ditunda karena beban anggaran dinilai terlalu berat.
Menurut Neni, hasil asesmen menunjukkan Pemkot Bontang tidak memiliki kapasitas fiskal untuk membayar proyek tersebut, terlebih dengan minimnya dukungan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
“Dari hasil asesmen, berat bagi kita untuk membayar. Apalagi provinsi tidak memberikan bantuan keuangan. Jadi kemungkinan besar proyek itu tidak kita lanjutkan,” jelasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan proyek tetap berjalan jika berisiko menimbulkan utang baru kepada pihak kontraktor.
“Risikonya besar kalau dipaksakan. Kami tidak ingin sampai berutang,” katanya.
Saat ini, Pemkot Bontang diketahui tengah menghadapi defisit anggaran sekitar Rp150 miliar.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi program, dengan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Tak hanya proyek Danau Kanaan, sejumlah program lain juga berpotensi mengalami penundaan sebagai dampak dari keterbatasan anggaran tersebut.
Keputusan pembatalan proyek ini juga akan dibahas bersama DPRD Kota Bontang, mengingat sebelumnya proyek tersebut telah disepakati bersama pihak legislatif.
“Kita harus lapor ke DPRD. Karena ini keputusan bersama, maka perubahannya juga harus dibahas bersama,” ujar Neni.
Sebagai informasi, proyek revitalisasi Danau Kanaan semula dirancang menggunakan skema Multiyears Contract (MYC) selama lima tahun, yakni mulai 2026 hingga 2031.
Pekerjaan fisik ditargetkan rampung lebih cepat pada 2028, dengan rincian anggaran Rp48 miliar pada 2026, Rp129 miliar pada 2027, dan Rp88,8 miliar pada 2028.
Proyek ini sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bontang sekaligus mempercantik kawasan perkotaan.
Namun, dengan kondisi keuangan saat ini, seluruh rencana tersebut harus ditunda hingga fiskal daerah kembali stabil.

