
SAMARINDA: Sebagai upaya menanamkan wawasan kebangsaan bagi generasi muda di Kaltim, panitia khusus (Pansus) Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) DPRD Provinsi Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP), di Ruang Rapat Gedung Lantai 1 Kantor DPRD Kalimantan Timur, Selasa (21/3/2023).
Anggota pansus P2WK Rima Hartati menyampaikan, RDP tersebut meminta pendapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, sebagai leading sektor sehingga dalam perumusan perdanya bukan semata mata keputusan dari pansus.
“Lebih ke minta pendapat sih daripada kawan kawan OPD karena leading sektor nya kan mereka, jadi kita pengen juga perda ini bukan hanya masukan dari kita saja” ucapnya
Tujuan dari pansus ini, untuk menanamkan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat terutama anak muda.
Ia menjelaskan perda ini sangat dibutuhkan untuk diterapkan di Kaltim karena tak lama lagi akan banyak pendatang masuk ke IKN. Sehingga, diperlukan pengembangan SDM yang salah satunya menggelorakan Pancasila lewat perda tersebut.
“Itu lebih mempersiapkan SDM kita, menuju IKN, sejalan dengan perkembangan sosial media. Kita ingin mendigitalisasi pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Pancasila” ujarnya.
Menurut politisi PPP itu, pihaknya sudah berkunjung ke DPRD DIY untuk belajar Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ia menyampaikan salah satu adopsi yang akan diterapkan nantinya di Kalimantan Timur adalah setiap jam 10 pagi seluruh kantor instansi Kaltim itu akan melakukan upacara dan menyanyikan lagu Indonesia raya jadi
“Untuk adopsi yang kita ambil setiap jam 10 pagi itu nanti kantor kantor instansi, kita berdiri sikap sempurna dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Di Jogyakarta sudah bagus, jadi kalo ada pengibaran bendera merah putih pengendara langsung turun dan hormat,” ujar Rima.
Pihaknya juga sebagai lanjutan, akan berkunjung ke Banten tanggal 29 mendatang, ia melihat Banten memiliki kesamaan dengan Kaltim
“Nanti tanggal 29 kita juga mau belajar ke Banten karena statusnya kan sama-sama nih ada keistimewaannya kita mau lihat cantoh mereka itu apa hanya berdasarkan UU,” tuturnya.
