Samarinda – Program Kalimantan Forest Project (Kalfor Project) dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan pengelolaan hutan di area penggunaan lain (APL) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rencana tersebut bekerja sama dengan United Nations Development Program (UNDP) serta melibatkan akademisi dari Universitas Gajah Mada. Kalfor Project sendiri, berfokus kepada penyelematan area berhutan di luar kawasan hutan atau APL di Kalimantan.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Rini Endah Lestari mengatakan, Kalfor sebagai program dalam rangka melestarikan hutan di luar kawasan hutan yang tidak diatur oleh pemerintah pusat, kewenangannya ada pada pemerintah daerah.
Dijelaskannya, Kalfor bukan program yang baru di Katim, sebelumnya Kalfor juga melaksanakan projectnya di Kabupaten Kutai Timur dan berhasil mempertahankan serta meningkatkan potensi kawasan dengan nilai konservasi tinggi (NKT) pada APL.
“Rencana kegiatan Kalfor Project di Kukar ini bagus, artinya melanjutkan kembali program di Kaltim di mana sebelumnya sudah pernah di Kutim. Tentu tujuannya untuk berkontribusi pada keberlangsungan hutan dan lingkungan hidup kita,” ungkapnya pada kegiatan FGD Aspek Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Tutupan Hutan di Luar Kawasan Hutan, Rabu (23/11/2022) di Hotel Harris Samarinda.
Kata Rini, project tersebut, perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah yang memiliki kewenangan. Sehingga Pemkab Kukar selaras dengan Kalfor Project untuk mempertahankan potensi hutan APL di luar kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Alvian Noor menyampaikan, pihaknya telah mengembangkan kebijakan untuk memperkuat manfaat hutan di APL.
Sepadan dengan Kalfor Project, tentunya mendukung program ini, untuk mempertahankan dan mengelola hutan di luar kawasan hutan. Pemda Kukar memiliki program penanaman 1 juta pohon dan peraturan dari DLHK terkait penghijauan di luar kawasan hutan.
Alvian Noor menuturkan, siap untuk terus menjaga eksistensi hutan di APL dan kawasan luar hutan. Perlu untuk melakukan perlindungan terhadap kawasan dengan konservasi nilai tinggi serta melakukan upaya-upaya mempertahankan.
“Ya rekomendasi dari Kalfor Project nanti sebagai bahan masukan terhadap pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan,” tuturnya.
“Seperti Tadi, tidak menutup kemungkinan kita akan memberikan insentif kepada Pemiliki APL dalam rangka melindungi dan melestarikan keberlangsungan dan ekosistem hutan di luar kawasan hutan,” tambahnya.