Jakarta– Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Rudy Mas’ud, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri, dalam penanganan kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat), sehingga ada empat orang dijadikan tersangka.
Hal itu, disampaikan Rudy Mas’ud Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim, pada saat awak media minta pendapat atas terbunuhnya Berigadir J, Selasa (9/8/2022).
“Kasus meninggalnya Brigadir J, diakui Rudy menyulut atensi publik. Namun kami percaya kepada kepolisian yang telah membentuk Timsus, bentukan Kapolri, sehingga hasilnya dapat kita lihat hari ini,” kata Rudy Mas’ud Ketua DPD Partai Golkar Katim itu.
“Yang mau saya garis bawahi, kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini luar biasa. Beliau sebagai Kapolri mampu menjawab keraguan publik dan membuat kasus ini semakin terang benderang,” sambung Rudy Mas’ud.
Lebih lanjut, kata Rudy Mas’ud bahwa atensi publik merupakan bukti kepedulian masyarakat kepada Polri.
“Semua dukungan, dorongan, dan kritik kepada Polri yang diberikan oleh masyarakat, bagi saya ini merupakan langkah baik. Karena apa, masyarakat sejatinya sangat mencintai Polri dan ingin turut serta menjaga Polri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rudy.
“Masyarakat ingin menjaga agar menjadi Polri yang Presisi. Dan pengungkapan kasus ini menjadi turning point (titik balik) terhadap citra Polri yang akan terus semakin positif ke depannya” lanjut Rudy Mas’ud.
Diketahui, pengungkapan kasus kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mulai menemui titik terang seiring pengakuan terbaru tersangka Bharada E yang mengungkap perintah atasannya dan keterlibatan orang lain dalam kasus di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo, beberapa kali dengan tegas meminta Polri menuntaskan kasus ini secara terang benderang agar citra kepolisian tidak ‘babak belur’ di mata masyarakat.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Kini ada empat tersangka dalam kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka itu ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Agus kemudian menjelaskan peran para tersangka dan saat ini masih terus mendalami untuk penyidikan.