SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kalimantan Timur.
Ia memaparkan capaian kinerja, kondisi daerah, hingga berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Penyusunan LKPJ 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Laporan tersebut juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun sebelumnya,” paparnya di hadapan dewan, di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 30 Maret 2026
Dalam paparannya, Rudy menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki luas wilayah sekitar 15,34 juta hektare, yang terdiri dari 12,4 juta hektare daratan dan 2,8 juta hektare perairan.
Jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2025 tercatat sebanyak 4.194.958 jiwa, dengan pertumbuhan sekitar 2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah Kaltim tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp19,149 triliun, dengan realisasi mencapai Rp17,735 triliun atau 92,61 persen.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sekitar Rp21,696 triliun dengan realisasi sebesar Rp19,372 triliun atau 89,28 persen.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Dalam aspek pembangunan, Pemprov Kaltim menetapkan empat tujuan utama dengan 11 sasaran strategis.
Pada tujuan pertama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berhasil melampaui target dengan capaian 79,39 persen dari target 79,05 persen.
Di sektor pendidikan, harapan lama sekolah tercatat 14,04 tahun dan rata-rata lama sekolah 10,10 tahun.
Sementara di sektor kesehatan, usia harapan hidup mencapai 75,28 tahun dan prevalensi stunting turun signifikan menjadi 15,94 persen, melampaui target yang ditetapkan.
Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5,14 persen, sedangkan indeks pemberdayaan gender masih di bawah target dengan capaian 61,41.
Pada tujuan kedua, yakni pertumbuhan ekonomi berkualitas, laju pertumbuhan ekonomi tercatat 4,53 persen, masih di bawah target.
Namun, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,17 persen dan indeks gini berada pada angka 0,312.
Diversifikasi ekonomi non-migas dan batubara menunjukkan capaian positif sebesar 6,63 persen. Namun, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Di sektor lingkungan hidup, kinerja menunjukkan hasil positif.
Indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 81,7 dan penurunan emisi gas rumah kaca melampaui target hingga 49,19 persen.
Sementara itu, dalam reformasi birokrasi, indeks reformasi birokrasi mencapai 86,16.
Indeks kepuasan masyarakat juga meningkat menjadi 87,79, disertai peningkatan nilai SPBE menjadi 4,13.
Rudy juga memaparkan pelaksanaan program unggulan Gratispol dan Jospol yang dijalankan melalui APBD Perubahan 2025. Program ini memiliki anggaran Rp3,584 triliun dengan realisasi Rp3,057 triliun.
“Capaian fisik program mencapai 90,76 persen dan capaian keuangan sebesar 85,26 persen,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menerima dana tugas pembantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp192,649 miliar, dengan realisasi mencapai Rp169,655 miliar atau 89,07 persen.
Dalam laporannya, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan APBD 2025.
Di antaranya adalah perencanaan anggaran yang belum optimal, rendahnya kesadaran wajib pajak kendaraan, keterlambatan pengadaan barang dan jasa, serta kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemblokiran pagu anggaran tugas pembantuan tanpa koordinasi juga disebut memengaruhi realisasi program di daerah.
Sebagai solusi, Pemprov Kaltim akan memperkuat perencanaan berbasis kinerja, menerapkan relaksasi pajak kendaraan, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kami optimistis pelaksanaan program ke depan akan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkas Rudy.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan pembangunan di Kalimantan Timur ke depan.

