BALIKPAPAN : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengungkapkan rencananya membuat program bantuan rumah bersubsidi kepada masyarakat yang tidak memiliki gaji, tetapi berpenghasilan seperti pedagang sayur, tukang ojek, kuli bangunan dan lainnya.
Mereka termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan.
“Ini merupakan kebutuhan primer. Sandang, pangan dan papan (rumah),” ujarnya.
Hal itu ia katakan usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi untuk anggota Polda Kaltim di Batakan, Balikpapan, Selasa, 4 Maret 2025.
Tak hanya MBR, program rumah bersubsidi juga akan diberikan kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Insyaallah juga akan kita berikan untuk ASN Pemprov Kaltim. Saya yakin masih banyak sekali dari mereka yang belum memiliki rumah untuk tempat tinggal,” sebutnya.
Dirinya bahkan sudah berpesan kepada developer agar pembangunannya dilakukan dengan standar yang benar meskipun ini adalah rumah bersubsidi.
“Jangan karena ini rumah subsidi terus membangun asal-asalan, tidak berkualitas. Standarisasi harus tetap dan kualitas bermutu,” pesannya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan pembangunan dan perbaikan 3 juta rumah di Indonesia.
Salah satu dukungan ditunjukkan jajaran Polri yang menargetkan pembangunan 10.000 rumah bersubsidi untuk anggota Polri di Indonesia. Peletakan batu pertama dilakukan serentak oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari Desa Cengkong, Purwasari, Karawang, Jawa Barat.
Maruarar menjelaskan, pembangunan rumah bersubsidi saat ini bisa lebih murah karena Presiden Prabowo telah memberikan kebijakan pro rakyat dengan penghapusan sejumlah pajak untuk perumahan bersubsidi. Antara lain BPHTB yang dulu 5% saat ini menjadi 0%. Selain itu, IMB atau sekarang PBJ juga digratiskan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kebijakan Pak Presiden adalah memberikan karpet merah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak membuat IMB karena sudah gratis, cepat lagi,” tegasnya.
Di beberapa kota seperti Pontianak, lanjutnya, pembuatan IMB sudah bisa diselesaikan dalam waktu hanya 10 menit. Ia pun mengingatkan untuk daerah yang akan membangun rumah bersubsidi agar jangan hanya kuantitas yang ingin dicapai, tetapi harus memerhatikan kualitas bangunan.
“Pilihlah pengembang yang benar-benar bertanggung jawab. Kalau pengembang bertanggung jawab, maka penghuni pasti bahagia. Tapi kalau pengembang tidak bertanggung jawab, maka penghuni pasti kecewa,” tuturnya.
Tampak hadir, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
