
BONTANG : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rusli, menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) dalam memajukan kota ini.
Dalam pernyataannya yang tegas, Rusli menekankan bahwa pembuatan Perda yang hanya sebatas tulisan tanpa implementasi nyata hanya akan menjadi upaya yang sia-sia.
“Meminta Pemerintah Kota Bontang jangan hanya membuat Perda namun tidak ada implementasi. Saya juga berharap Perda yang ada dijalankan dengan benar,” ujar Rusli dengan nada yang penuh kekhawatiran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).
Dalam pandangannya, keberadaan banyak Perda tanpa implementasi yang tepat akan berakhir sebagai Perda mandul.
Rusli yakin bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bontang, tidak cukup hanya dengan menghasilkan peraturan-peraturan baru, tetapi harus ada langkah konkret untuk menjalankannya.
Rusli juga menyoroti peran DPRD dalam memastikan efektifitas Perda.
Ia menegaskan, anggota DPRD mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi dan mendorong Pemerintah Kota Bontang agar melaksanakan Perda dengan sebaik-baiknya.
“Kami sebagai wakil rakyat harus memastikan bahwa Perda yang disusun benar-benar bermanfaat dan tidak hanya menjadi ‘kertas tumpukan’ belaka,” tambahnya.
Tuntutan Rusli ini menyoroti perhatian yang semakin meningkat terhadap kualitas legislasi di tingkat daerah, serta perlunya upaya konkrit dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat.
Diharapkan, tindakan seperti ini akan membantu mengoptimalkan peran Perda dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Bontang. (*)