
Bontang – Pemerintah pusat resmi menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang, yang tentu juga berdampak pada nasib 2.363 tenaga honorer Kota Bontang. Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Rusli mempertanyakan strategi pemerintah kota (Pemkot) untuk menyelamatkan ribuan nasib honorer itu.
Dalam upaya penyelamatan nasib para honorer, Rusli lebih menegaskan pada peyelamatan nasib para honorer yang telah berjasa puluhan tahun untuk Kota Bontang.
“Bagaimana strategi pemerintah terutama Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, untuk menyelamatkan nasip honorer terutama yang sudah bekerja puluhan tahun,” kata Rusli dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM, Senin (20/6/2022).
Penegasan itu didasarkan pada kebijakan pemerintahan pusat, yakni beralihnya tenaga honorer menjadi ASN dan PPPK melalui proses tes seleksi yang dibuka secara umum.
Oleh karena itu, menurut Rusli, tenaga honorer yang telah mengabdi lama akan kalah saing dengan para lulusan baru dalam mengikuti serangkaian tes CPNS dan PPPK.
“Honorer yang sudah mengabdi lama, bakal kalah dengan mereka yang otaknya masih fresh karena baru lulus sekolah. Tapi kalau pengalaman honorer yang sudah lama ini tidak bisa diragukan lagi. Nah sekarang bagaimana upaya untuk selamatkan mereka yang sudah lama bekerja,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto mengatakan pihaknya akan melaksanakan pelatihan dan peningkatan SDM melalui pemberian kisi-kisi soal para honorer Bontang.
“Kita menyelamatkan semua tenaga honorer yang sedang bekerja saat ini,” ujarnya
Dalam pelatihan dan peningkatan SDM para honorer Pemerintah Kota Bontang tidak menggelontorkan anggaran sebab kegiatan dilakukan melalui via WhatsApp.
“Nanti kisi-kisi kita kirim lewat WhatsApp dengan harapan mereka dapat membaca dan mencari tahu dari kisi-kisi itu,” ujarnya.
Ia juga melanjutkan, bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan kerja Kemenpan RB dalam waktu dekat untuk meminta agar para tenaga honorer juga dialih daya sebagai pekerja outsourcing.
Kendati demikian ia mengakui jika tenaga outsourcing yakni cleaning servis dan sopir dibatasi sebab disesuaikan dengan kebutuhan setiap OPD atau instansi pemerintah lainnya.
“Nanti kita ke Kemenpan RB dalam waktu dekat untuk meminta apakah tenaga honorer yang akan dihapus ini bisa dialih daya menjadi tenaga outsourcing, tapi yang menjadi kendala adalah tenaganya terbatas,” tandasnya.

