
BONTANG – Rustam, anggota DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar kembali mendapat kepercayaan untuk menjabat di Komisi B DPRD Bontang periode 2024-2029.
“Saya masih dipercaya oleh Partai Golkar untuk masuk di Komisi B,” ujar Rustam, Sabtu (12/10/2024).
Ini menjadi kali ketiga Rustam dipercaya oleh partainya untuk menduduki posisi strategis tersebut, setelah sebelumnya berkiprah selama dua periode berturut-turut di DPRD Bontang.
Perjalanan politik Rustam di DPRD Bontang dimulai pada periode 2014-2019, di mana ia memegang jabatan sebagai Ketua Komisi III.
Pada periode berikutnya, yakni 2019-2024, ia dipercaya untuk memimpin Komisi II. Dengan segudang pengalaman di legislatif, Rustam optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata di Komisi B pada periode terbarunya.
Rustam menjelaskan terdapat beberapa perubahan dalam susunan komisi di DPRD Bontang, sejalan dengan tata tertib (Tatib) DPRD yang baru.
“Dulu namanya Komisi I, II, III, sekarang diubah menjadi A, B, dan C,” jelasnya.
Meski perubahan nama komisi terjadi, tugas pokok dan fungsi Komisi B tetap berfokus pada sektor keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, perubahan penting lainnya terjadi pada mitra kerja Komisi B. Menurut Rustam, Inspektorat yang sebelumnya menjadi mitra Komisi B, kini dialihkan ke Komisi A. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil harmonisasi aturan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sebagai komisi yang berperan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi B tetap memiliki mitra-mitra strategis seperti Dinas Pariwisata, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta badan usaha milik daerah lainnya.
“Kami bermitra dengan sektor-sektor yang berkontribusi pada PAD,” imbuhnya.
Rustam juga mengungkapkan terjadi perubahan dalam tanggung jawab terkait sektor kesehatan. Jika sebelumnya RSUD dan Dinas Kesehatan berada di bawah mitra Komisi B, kini hanya RSUD yang tetap berada dalam lingkup Komisi B.
“RSUD tetap menjadi mitra Komisi B, tapi Dinas Kesehatan dipindah ke Komisi A karena lebih berhubungan dengan pelayanan masyarakat secara langsung” tutup Rustam.(*)

 
		 
