
Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyayangkan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak terbangun pada tahun ini.
Keberadaan Gedung MPP ini, diharapkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu DPRD Kota Bontang mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedungnya sebesar Rp 17 miliar.
Gedung MPP tersebut direncanakan di bangun di lahan yang saat ini merupakan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
Namun pembangunannya dibatalkan dengan alasan kondisi keuangan yang terbatas. Sementara pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Kami usulkan Rp 17 miliar, dari pemerintah kota sendiri anggaran yang direncanakan Rp 60 miliar, setelah batal dia bilang anggaran daerah tidak kuat,” tuturnya.
Oleh karena itu dirinya berharap pemerintah lebih serius dalam mengelola keuangan yakni dengan memprioritaskan belanja modal dari pada belanja pegawai, sehingga pembangunan di Bontang lebih dirasakan masyarakat.
“Seperti pembangunan MPP ini sangat disayangkan tidak terbangun. Padahal MPP lebih dibutuhkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar,” tandasnya.
