
BONTANG : Komisi II DPRD Kota Bontang mengkhawatirkan pasokan air bawah tanah tidak cukup mensuplai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bontang.
Hal ini didasarkan pada hasil penelitian LAPI ITB tahun 2006, bahwa Bontang 20 tahun akan krisis air. Oleh karena itu berdasarkan hitungan tersebut sisa tiga tahun lagi kota ini akan mengalami merosotnya ketersediaan air bersih.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus menyiapkan solusi atau alternatif sumber air cadangan.
Bahkan ia mengusulkan untuk perusahaan milik daerah yakni Perumda Tirta Taman yang mengelola kebutuhan air bersih mampu membangun kerja sama dengan perusahaan yang ada di Kota Bontang dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
“Bontang tidak bisa terus andalkan air bawah tanah. Perumda Air Minum harus bisa bekerja dengan perusahaan. Salah satunya PKT kan bisa untuk suplai di Kelurahan Guntung atau Loktuan,” ujarnya di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (27/3/2023).
Bahkan jika Perumda Tirta Taman menyetujui hal itu, Komisi II DPRD Kota Bontang siap memfasilitasi menghubungkan antar Perusahaan Pupuk Kaltim (PKT) dan Perumda.
“Kami siap fasilitasi, jika Perumda Tirta Taman menginginkan,” tuturnya.
Dirut Perumda Tirta Taman Bontang, Suramin menyambut baik usulan tersebut. Hal ini dipertimbangkan dengan terus meningkatnya jumlah kebutuhan air bersih akibat bertambahnya jumlah penduduk.
“Pelanggan saat ada 33 ribu sambungan. Kami mengapresiasi usulan ini. Harapannya bisa secepatnya dipertemukan dengan perusahaan-perusahaan yang siap membantu,” tandasnya.