
Bontang – Komisi II DPRD Kota Bontang meminta Perumda AUJ untuk memangkas unit usaha yang tak bisa memberikan dividen (keuntungan) kepada daerah.
Adanya unit usaha yang tak bisa memberikan dividen ke daerah dibeberkan langsung oleh pejabat baru Perumda AUJ Bontang Abdu Rahman yang kini menjabat sebagai Direktur Perumda AUJ Kota Bontang.
Ia menerangkan bahwa Perumda AUJ memiliki 7 unit usaha yakni Bontang Transportasi, Bontang Berkah Jasa, Jasa Amanah Bontang, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (BKU), Laut Bontang Bersinar (LBB), Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM).
Namun dari ke 7 unit usaha tersebut terdapat 5 unit usaha yang tidak mampu memberikan keuntungan atau dividen ke daerah.
“Kita sekarang lagi proses berbenah kembali termasuk manajemen dari 7 unit usaha Perumda AUJ. Dua diantara diprediksi mampu memberikan keuntungan, yang sisanya tidak berpeluang karena beberapa kendala,” kata Abdu Rahman.
Akan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam meminta Direktur Perumda AUJ untuk mengambil langkah taktis untuk perbaikan terhadap 7 unit usaha yang selama ini banyak merugikan daerah.
“Selama ini banyak suntikan dana dari pemerintah kota, tapi belum ada satupun yang bisa memberikan dividen. Karena itu unit usaha yang diprediksi tidak bisa memberikan dividen kedepannya lebih baik di potong atau dihapus,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk tidak menambah beban pajak dan biaya operasional yang ditanggung oleh Perumda AUJ Bontang.
“Untuk apa di pertahankan jika tidak memberikan keuntungan, lebih baik di hapus aja. Perumda AUJ tangani saja yang mampu berikan dividen atau fokus saja di Perumda AUJ sendiri,” tandasnya.