SAMARINDA : Merealisasikan rencana Kota Samarinda tahun 2026 bebas dari zona pertambangan, demi keberlangsungan lingkungan hidup, pemerintah tidak akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKB2B) yang masa habis kontraknya di tahun 2030.
Hal tersebut disampaikan wali kota saat acara ngopi ngobrol pintar bersama awak media di Setiap Hari Kopi, Jalan Juanda Kota Samarinda, Minggu (19/3/2023) malam.

Andi Harun mwngatakan, pihaknya akan memastikan pada proses perpanjangan izin di tahun 2026, semua akan dihentikan baik dari pemerintah pusat (PKB2B) ataupun pemerintah daerah. Pasalnya kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2022-2042.
Dikatakan, produk hukum tersebut dengan tegas, mengatur peta pembangunan tata ruang kota di tahun 2026 Samarinda bebas dari tambang. Kemudian juga akan menjadi rujukan pemerintah pusat. “Samarinda bebas tambang tahun 2026 ini sudah masuk ke dalam Perda RTRW Kota Samarinda, yang memuat satu peta secara nasional dan ini akan digunakan pemerintah pusat dalam melakukan pembangunan nasional” tutur Andi Harun seraya menambahkan, artinya IUP yang kontraknya tahun 2030, pada masa perpanjangan di 2026 otomatis akan di stop karena pusat juga tidak akan memberikan izin mengacu pada peta di RTRW yang terbaru.
Orang nomor satu di Samarinda itu menerangkan pemerintah kota tengah mempersiapkan Samarinda menjadi kota pusat industri, jasa dan perdagangan. Utuk itu, pemerintah sudah harus meramu konsep tata kota masa depan, yang modern tetapi menjamin keberlangsungan lingkungan hidup.
Dijelaskan, pendapatan daerah Kota Samarinda tidak bisa terus-menerus bergantung kepada sumber daya alam, terutama sifatnya fosil yang tidak dapat diperbaharui dan akan habis. Maksudnya, keberlangsungan lingkungan dan perubahan iklim, hendaknya menjadi antensi bersama semua unsur masyarakat Kota Samarinda. Alam atau lingkungan hidup haruslah menjadi salah satu faktor keserasian dalam pemerataan pembangunan.
“Kota yang berbasis adaptasi perubahan iklim, keberlangsung lingkungan hidup. Ke depan Samarinda harus menjadi kota industri, jasa dan perdagangan serta menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi menghadapi Ibu Kota Nusantara (IKN),” ucap Politisi Gerindra .

