
KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa merajut konektivitas antarwilayah tetap menjadi nadi pembangunan infrastruktur desa.
Dengan bentang wilayah seluas 27.262 km persegi meliputi 193 desa, 44 kelurahan, dan 20 kecamatan, Kukar masih menyisakan pekerjaan rumah panjang, yakni memuluskan badan jalan yang belum merata.
“Saya berterima kasih kepada Kepala Desa Mbalut. Kukar Idaman Terbaik menang di Desa Mbalut. Saya kira apa yang disampaikan dalam Musrenbang RKPD itu menjadi catatan karena memang menjadi prioritas. Misalnya, interkoneksi antardesa itu memang ada tapi bertahap,” ujar Edi Damansyah dalam kegiatan Musrembang RKPD Kukar, Selasa, 22 April 2025.
Ia mengakui masih ada badan jalan yang sudah tersambung, tetapi sebagian ruasnya masih berupa tanah. Karena itu, ia menegaskan bahwa sisa ruas tanah akan dimasukkan sebagai pekerjaan prioritas dalam dokumen RKPD 2026.
Langkah itu, kata Edi Damansyah, tak sekadar menambal aspal. Ia meminta perangkat daerah teknis, Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar untuk duduk bersama dengan kepala desa.
Tujuannya, untuk menyepakati data dasar, terutama panjang dan status ruas jalan sebelum dituangkan ke dalam rencana aksi.
“Misalkan Desa Mbalut sekian panjang jalan kabupatennya, sekian jalan lingkungannya. Ini harus disepakati bersama supaya ini nanti akan menjadi pegangan bersama,” tandasnya.
Selain fisik infrastruktur, Edi menyoroti penguatan keuangan desa dan ketersediaan tenaga kesehatan. Di beberapa pelosok, tenaga medis masih langka.
Melalui skema Kukar Idaman, Pemkab Kukar menggandeng BPKAD untuk menempatkan tenaga kesehatan dan sekaligus memastikan insentif dan operasionalnya cair tepat waktu.
“Beberapa titik keterbatasan, bahkan tidak ada SDM di bidang kesehatan. Melalui BPKAD, kami ke desa kesehatan semua bisa teratasi dengan baik,” jelas Edi Damansyah.
Program ini diklaim mampu menambal defisit perawat dan bidan di desa terpencil yang selama ini mengandalkan kunjungan puskesmas keliling saban pekan.
Meski demikian, Edi Damansyah mengkritik kebiasaan pengajuan proposal dalam Musrenbang kecamatan. Ia kerap menghadapi tumpukan usulan tanpa pembaruan data lapangan.
“Dari forum‑forum diskusi, lebih lanjut saya minta. Karena yang saya perhatikan dalam proses Musrenbang di tingkat kecamatan itu kita hanya berbicara kepada usul tanpa melakukan update datanya,” katanya.
Konsekuensinya, pemerintah kabupaten terpaksa memilah ulang prioritas, proses yang menguras waktu dan menunda eksekusi proyek.
“Sebetulnya dalam bentuk rencana kegiatan yang melalui proposal itu sudah bisa kita akhiri. Tapi, asal dari sisi datanya ada penguatan baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa maupun kelurahan,” tutupnya. (Adv)