SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, meninjau langsung sejumlah fasilitas penting di lingkungan Kampus Melati SMAN 10 Samarinda seperti ruang kantor, ruang kelas dan asrama siswa.
Ia menjelaskan, peninjauan ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas dalam rangka menyambut tahun ajaran baru.
“Kita akan adakan sosialisasi dan pemeliharaan gedung sebagai persiapan fasilitas pembelajaran untuk tahun ajaran baru,”terangnya,pada Rabu, 28 Mei 2025, usai kunjungan lapangan ke Kampus Melati SMAN 10 Samarinda, Jalan H. AM. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda,
“Ini penting agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan nyaman,” sambungnya.
Sebagai informasi, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada 19 Mei 2025 serta pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.
Diketahui, Kampus Melati yang selama ini menjadi pusat pembelajaran SMAN 10 Samarinda menjadi titik fokus perhatian karena adanya persoalan pemanfaatan aset dan fasilitas pendidikan yang juga dikelola oleh Yayasan Melati.
Sekda pun menegaskan pemerintah tidak ingin mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung, namun penyesuaian dan pengaturan penggunaan ruang kelas oleh pihak sekolah tetap akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
“Kita tetap berikan kesempatan kepada yayasan agar tidak menghentikan kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaan ruang untuk SMAN 10 akan tetap dilaksanakan,”terangnya.
“Kita akan bersurat secara resmi kepada Yayasan Melati untuk meminta penggunaan beberapa ruang kelas yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sekda mengatakan, melalui langkah ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan secara bijak, inklusif dan berkeadilan dengan tetap menjunjung tinggi kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama.
Ia pun berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pihak yayasan dapat menghasilkan solusi terbaik demi kelangsungan dan kualitas pendidikan di Benua Etam.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menambahkan, Pemprov Kaltim juga berencana untuk menggelar sosialisasi terbuka kepada masyarakat, khususnya warga dari wilayah Palaran, Loa Janan dan Samarinda Seberang.
Ia mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan kesempatan kepada calon peserta didik dari daerah tersebut agar dapat mendaftarkan diri ke SMAN 10 Samarinda.
“Sosialisasi akan dilaksanakan secara terbuka dan akan mengundang warga sekitar agar mengetahui peluang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk SMAN 10,” tuturnya.
Turut hadir dalam kunjungan, pimpinan dan perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

