

SAMARINDA : Anggota DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mempertanyakan pelaksanaan serapan anggaran Pemerintah Kota Samarinda terkait pembangunan terowongan yang telah diresmikan pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Hal itu menyusul hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2023 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Samri Shaputra menerangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda telah menyampaikan serapan anggaran pembangunan terowongan sudah cukup bagus. Dijelaskan, pada tahap rencana anggaran sebesar Rp 83 miliar telah terserap realisasi anggarannya sebanyak Rp 61 miliar atau sekitar 68 persen.
“Serapan anggarannya sudah bagus dan sesuai, tapi kita (Pansus LKPJ DPRD Samarinda) perlu melihat pelaksanaan di lapangan,” Ungkapnya saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Kamis (13/4/2023).
Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan yang telah dianggarkan sudah dikerjakan dengan baik. Selain itu, peninjauan lapangan juga dapat membantu DPRD untuk memantau apakah dana yang telah dianggarkan benar-benar digunakan dengan efisien.
Sebab terowongan dengan panjang 690 meter dengan masa kontrak kerja 18 sampai 22 bulan pengerjaan pada kondisinya di lapangan masih belum memperlihatkan program pembangunan yang siginifikan dan masif.
Untuk itu pihaknya lebih lanjut akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas PUPR Samarinda, karena sejauh ini sebut Samri, realisasi anggaran Rp 61 miliar yang dilaporkan tersebut digunakan untuk membayar uang muka dan pembuatan bahan atau perlengkapan pembangunan di lokasi produksi.
“Ya lebih lanjut kita akan melakukan pendalaman kepada PUPR mengenai data detail serapan anggaran pembangunan terowongan tersebut,” terangnya.

