
SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, memuji dan mengucapkan selamat kepada Pemprov Kaltim yang mendapatkan Opini WTP 10 kali berturut-turut.
Opini WTP tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim).
Ia berharap, prestasi ini tidak hanya di pertahankan tetapi juga ditingkatkan.
“Mudah-mudahan yang ke 11, 12 dan seterusnya tetap kita WTP,” harapnya usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang 2023 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/5/2023).
Bagi Samsun, catatan bagi Pemprov Kaltim dari BPK RI merupakan sesuatu yang wajar dan pasti ada.
Catatan ini nantinya menjadi penyemangat untuk memperbaiki kinerja ke depan.
“Diaudit supaya ada catatan untuk koreksi kita, koreksi pemerintah daerah, masukan buat kami DPRD juga dalam hal pengawasan dan pembuat kebijakan sehingga itu menjadi rambu-rambu yang harus kita perhatikan,” tutur politisi PDIP tersebut.
BPK Kaltim telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) kepada Pemprov Kaltim.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang 2023.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono, para pejabat struktural BPK Kaltim, serta tim pemeriksa LKPD Provinsi Kaltim.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI memiliki mandat untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 (*).