
SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi, legalitas, serta arah usaha bagi Koperasi Merah Putih.
Ia menilai banyak koperasi yang dibentuk hanya sebagai formalitas tanpa aktivitas operasional yang nyata, sehingga perlu pengawasan ketat dan pendampingan dari pemerintah agar program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang jelas, pertama regulasinya harus jelas. Kedua, kita memang butuh koperasi. Tapi kenyataannya banyak koperasi yang dibentuk tidak berjalan,” ujar Sapto saat ditemui wartawan, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurutnya, problem utama koperasi selama ini adalah pembentukan yang tidak disertai arah usaha dan perencanaan matang. Banyak koperasi yang sekadar dibentuk sebagai formalitas tanpa aktivitas ekonomi nyata yang berkelanjutan. Padahal, koperasi seharusnya memiliki fokus yang jelas baik dari sisi bidang usaha maupun komunitas yang dilayaninya.
Sapto mendukung langkah pemerintah pusat melalui program Koperasi Merah Putih jika benar dijalankan secara serius. Ia berharap pendelegasian dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota, disertai pelatihan yang benar-benar mampu membekali pelaku koperasi dengan kemampuan manajerial dan pemahaman hukum.
“Kalau memang ini menjadi program pemerintah Presiden Prabowo, dan ada pendelegasian sampai ke daerah, harus diberikan pelatihan yang betul-betul. Terutama pelatihan bagaimana membentuk koperasi yang bermanfaat,” katanya.
Menurut politisi Golkar asal Dapil Samarinda ini, selama ini banyak koperasi dibentuk tanpa pemahaman mendalam, baik mengenai struktur organisasi, tata kelola keuangan, hingga arah bisnis. Akibatnya, banyak koperasi hanya hidup di atas kertas dan menjadi sarang penyalahgunaan.
Sapto juga menekankan pentingnya aspek legalitas dan pendampingan oleh pemerintah. Ia menyebut bahwa koperasi bukanlah entitas yang bisa berdiri dan berjalan sendiri tanpa pengawasan dan dukungan kebijakan.
“Koperasi itu harus legal, pengurusnya jelas, dan harus ada perhatian dari pemerintah baik sebagai regulator maupun sebagai pembina,” ujarnya.
Ia mencontohkan, bila koperasi dibentuk untuk mendukung UMKM, maka pemerintah dan pengurus koperasi harus memetakan dengan jelas jenis UMKM yang digarap, bentuk komunitasnya, hingga sasaran pasarnya.
“Kalau misalnya koperasi bergerak di bidang UMKM, harus jelas UMKM seperti apa. Ketika barang jadi, dijual ke mana? Rantai pasoknya harus jelas,” tegas Sapto.
Sapto menilai, niat baik pemerintah dalam membentuk Koperasi Merah Putih jangan sampai berhenti pada pembentukan saja. Ia mengingatkan agar ada badan yang benar-benar mengurus koperasi secara profesional dan tidak membiarkan koperasi dijadikan alat oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“Jangan dibentuk tiba-tiba, lalu koperasinya hilang. Nanti pengurusnya yang memanfaatkan. Masalah anggaran bukan soal utama, yang penting legalitas dan struktur organisasinya jelas,” ucapnya.
Ia menggarisbawahi koperasi sejatinya adalah gerakan ekonomi rakyat yang membutuhkan sinergi, bukan jalan sendiri-sendiri. Karena itu, dukungan dari sisi pelatihan, pendampingan, pengawasan, dan pasar sangat penting untuk menjadikan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.
“Ini nawaetunya sudah baik, tapi pembentukan koperasi itu harus benar-benar fokus dan ada yang mengurusi,” pungkasnya.