
KUTIM: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan pendekatan pengukuran kemiskinan berbasis desil untuk memperketat proses seleksi penerima bantuan sosial.
Metode ini diandalkan untuk menyaring warga secara lebih presisi sehingga alokasi anggaran bantuan tidak lagi bergantung pada asumsi, melainkan pada data yang terukur dan dapat diuji.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan sistem desil kini menjadi rujukan utama dalam penentuan status kesejahteraan warga.
Melalui pengelompokan tersebut, kondisi ekonomi masyarakat dibagi ke dalam beberapa tingkatan sesuai kemampuan pendapatan dan beban rumah tangga.
Menurut Ernata, kategori desil pertama mencerminkan kelompok warga paling rentan dengan pendapatan per bulan yang berada jauh di bawah standar kelayakan hidup.
Sedangkan desil kedua mencakup mereka yang hanya berada sedikit lebih tinggi dan tetap masuk kategori miskin.
“Rentang pendapatan tiap kelompok dibuat rinci agar tidak terjadi tumpang-tindih penilaian,” ujar Ernata pada Senin, 24 November 2025, menjelaskan struktur pembagian tersebut.
Ia menambahkan bahwa proses penilaian tidak berhenti pada angka pemasukan. Tim di lapangan turut menilai pengeluaran rumah tangga, kondisi sosial, hingga kepemilikan aset warga.
Pendekatan multidimensi itu dianggap lebih memadai untuk menggambarkan realitas kesejahteraan masyarakat.
“Jika hanya melihat pendapatan, yang muncul bisa tampak semu. Karena itu indikatornya kami buat berlapis,” ucapnya.
Dalam tahap verifikasi data, Dinas Sosial menggandeng unsur pemerintahan paling dekat dengan warga, mulai dari RT, kepala desa, hingga aparat kecamatan.
Sinergi ini, kata Ernata, menjadi kunci agar informasi yang masuk tidak hanya berbasis angka, tetapi juga mencerminkan keadaan faktual di lapangan.
“Perangkat desa adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya sehari-hari. Mereka membantu memastikan data tidak melenceng,” tutur dia.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kualitas data tetap bergantung pada keterbukaan warga.
Beberapa kasus, kata Ernata, menunjukkan adanya kecenderungan masyarakat menyamarkan kondisi sebenarnya.
“Keakuratan data tidak akan tercapai jika informasi yang diberikan warga tidak jujur,” kata dia.
Basis data yang digunakan Kutai Timur bersumber dari sejumlah sistem nasional, seperti Pendataan Sosial Ekonomi (SOSEK), Sensus Sosial Ekonomi (SINSUS), hingga Pendataan Program Pemerintah (PPK).
Deretan data tersebut kemudian dipadukan, disaring, dan diverifikasi ulang sebelum masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui integrasi itu, pemerintah daerah berharap pemetaan kemiskinan semakin mendekati kondisi nyata.
Lebih lanjut, Ernata menyebut sistem desil membantu pemerintah membuat kebijakan yang lebih terbuka dan terukur.
Dengan data yang tertib, program bantuan sosial tidak hanya menyasar warga miskin secara administratif, tetapi juga mereka yang secara faktual membutuhkan uluran pemerintah.
“Semua pihak memegang peran dalam memastikan hasil pendataan benar-benar akurat. Mulai dari aparat hingga masyarakat sendiri,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan penerapan sistem ini mampu mendorong proses pengentasan kemiskinan yang lebih adil, menyusul berbagai evaluasi yang sebelumnya menyoroti ketidaktepatan sasaran bantuan.
Dengan mekanisme baru tersebut, Dinsos Kutim berharap setiap rupiah anggaran sosial dapat menjangkau warga yang paling membutuhkan. (Adv)

