Samarinda – Seringnya terjadi kemacetan sepanjang Jalan Jelawat, Kelurahan Sidomulyo membuat Satpol PP Kota Samarinda bersama dinas terkait melakukan penertiban PKL dan parkir liar, Senin (26/9/2022).
Satpol PP bersama dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Kecamatan Samarinda Ilir, Kelurahan Sidomulyo dan Sidodamai serta TNI Polri ini menggelar operasi selama tiga hari hingga 28 September 2022 nanti.
Kasat Pol PP M Darham memimpin apel gabungan di halaman Mako Satpol PP Kota Samarinda Jalan Balai Kota Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, pada Pukul 04.30 Wita ini.
Tim gabungan mulai bergerak Pukul 05.30 Wita, setelah salat Subuh berjamaah.
Darham mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Keluhan masyarakat karena kemacetannya, jadi kami upayakan penertiban dengan persuasif dulu,” ungkap Darham.
Setelah tiga hari, Darham menjelaskan, jika masih ada yang berjualan, maka petugas akan bertindak tegas.
“Kegiatan ini dari Pukul 04.30 – 08.00 Wita, selanjutnya akan terus dipantau oleh tim patroli kami,”ucapnya.
Pemantauan, kata dia akan diserahkan kepada pimpinan wilayah, dalam hal ini lurah dan camat untuk mengambil alih.