SAMARINDA: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sayid Muziburrachman, menegaskan pentingnya memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap konsep dan proses demokrasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan sistem politik yang sehat dan partisipatif.
“Manfaatnya sangat besar sekali untuk memberikan pemahaman untuk meningkatkan wawasan masyarakat terhadap konsep serta proses demokrasi, khususnya di daerah,” ujar Sayid pada 27 Oktober 2025.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum tidak hanya sekadar menggunakan hak pilih, tetapi juga memahami esensi dari demokrasi itu sendiri.
Karena itu, pihaknya bersama lembaga legislatif di daerah terus mendorong kegiatan penguatan demokrasi agar masyarakat semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Sayid menjelaskan, perjalanan demokrasi di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dari masa ke masa.
Format pemilihan umum (pemilu), menurutnya, tidak pernah statis dan selalu menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan politik nasional.
“Format Pemilu daerah itu biasanya berubah-ubah, misalkan dari masa Orde Baru dan Reformasi itu berubah-ubah,” kata Sayid.
Ia menambahkan, sistem demokrasi saat ini telah memberi kesempatan luas kepada masyarakat untuk memilih langsung figur pemimpinnya berdasarkan visi dan misi yang mereka tawarkan.
“Jadi sekarang masyarakat bisa memilih langsung figur pemimpinnya, seperti apa visi dan misi pemimpinnya,” ujar Sayid.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, tingkat kesadaran masyarakat terhadap demokrasi semakin membaik.
Namun, upaya penguatan harus terus dilakukan agar partisipasi publik dalam pemilu tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar didasari kesadaran politik yang matang.
“Jadi masyarakat sudah jeli memilih pemimpin untuk membangun daerahnya,” ucapnya.
Selain berbicara mengenai penguatan demokrasi, Sayid juga menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.
Ia menjelaskan, Pemilu nasional meliputi pemilihan presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, Pemilu daerah mencakup pemilihan gubernur, bupati, wali kota, dan anggota DPRD.
Sayid menilai, sistem pemilu serentak yang sebelumnya diterapkan memang memiliki tujuan baik, yakni untuk menyederhanakan proses pemilu, memperkuat demokrasi, serta mengurangi beban penyelenggara.
“Saya sangat setuju,” imbuhnya.
Dengan adanya keputusan itu, Sayid berharap proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap mengedepankan prinsip partisipasi rakyat sebagai fondasi utama pemerintahan yang demokratis.
