PENAJAM PASER UTARA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyarankan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sebagai opsi relokasi Rusa Sambar.
Hal itu, disebabkan populasi Rusa Sambar yang dikelola oleh salah satu unit Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim itu sudah melebihi kapasitas penangkaran.
“Karena Kantor Bupati PPU berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggung jawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran di sini (Kantor Bupati),” minta Akmal di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Sabtu (2/12/2023).
Akmal menyebut, jumlah rusa di UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) saat ini ada sebanyak 217 ekor dengan kapasitas maksimalnya hanya 100 ekor.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu pun meninjau salah satu kawasan untuk rencana relokasi Rusa Sambar milik Pemerintah Provinsi Kaltim didampingi Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun.
Dirinya menegaskan, kawasan yang akan digunakan untuk penangkaran minimal memiliki kawasan pakan (rerumputan) untuk ketersediaan makanan hewan ternak seperti Rusa Sambar.
Ia menolak kawasan hutan kota sebab dikhawatirkan terjadi pembabatan hutan yang akan berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Itu hutan, bukan penangkaran rusa. Itu dua hal yang berbeda. Saya tidak mau,” tegasnya.
Ia berharap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi usaha yang baik dalam upaya bersama melindungi hewan langka yang ada di Benua Etam.
“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti Rusa Sambar ini,” pungkasnya. (*)

