SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan kebijakan one fix policy for all yang diberlakukan pihak Pertamina kurang tepat karena Benua Etam tidak sama dengan daerah lain di Indonesia.
“Kaltim tidak sama dengan Jawa, tidak sama dengan Sumatera. Saya meminta Pertamina jangan membuat kebijakan yang sama,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin (27/11/2023).
Untuk itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu pun meminta Pertamina untuk mengkaji ulang kebijakan kuota atau jumlah yang ditentukan untuk bahan bakar minyak (BBM) di Kaltim.
Bahkan dengan sesama provinsi di Kalimantan, lanjutnya, baik Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Utara juga tidak sama.
“Maka harus ada kebijakan asimetris juga terkait distribusi minyak (BBM) di Kalimantan Timur,” tegas Akmal.
Dirinya mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui instansi terkait terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi hal ini.
Ia menambahkan, Kaltim saat ini tidak saja menjadi daerah penghasil sumber daya alam abstraktif dan mineral seperti minyak dan gas bumi serta batu bara, namun juga perkebunan.
Terlebih, adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini sedang berlangsung membutuhkan ketersediaan BBM cukup besar untuk menunjang operasional alat-alat berat di sana.
“Nah ini yang ingin kita bicarakan dengan pemangku kebijakan perminyakan itu, seperti SKK Migas dan Pertamina,” pungkasnya. (*)

