SAMARINDA: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyebut perlu dibentuk Forum Energi Daerah (FED) sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan dalam implementasi energi baru terbarukan (EBT) di Kaltim.
“Apakah namanya forum energi daerah atau komite energi daerah untuk mengawal. Bukti kita seriusi roadmap tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia sampaikan saat Sosisalisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan sebagai Implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah di Ballroom Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (5/10/2023).
Ia berharap forum tersebut dapat dibentuk lewat kerja sama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim.
Selain menyelesaikan permasalahan, Yuni menjelaskan FED juga menjadi sumber informasi terkait berapa persen penggunaan energi di Kaltim dan berapa persen yang sudah terakomodir untuk energi terbarukan.
Ia pun meminta Dinas ESDM agar memiliki data base tentang kinerja energi bauran yang sudah diterapkan oleh unsur pemerintah maupun pihak swasta.
“Kalau pemerintah, tentu Dinas ESDM menjadi leading sektornya untuk data sudah berapa unit bantuan PLTS dari pemerintah kepada masyarakat desa di kabupaten dan kota, juga apakah swasta bersinergi dengan program Pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui Dinas ESDM diharapkan akan dimiliki profil data pemanfaatan energi terbarukan di Provinsi Kaltim.
“Jadi profil ini mulai dari perangkat daerah yang sudah mengimplementasikan energi bauran. Artinya, apa menggunakan energi alternatif lain, selain energi yang konvensional,” harapnya. (*)

