JAKARTA: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan integritas akan mudah dilakukan selama sistem berjalan dengan baik dan tidak ada tekanan atau hal-hal yang bisa mempengaruhi terwujudnya good and clean governance.
“Jangan sebab perubahan regulasi, perubahan situasi, perubahan pejabat, akhirnya berubah pula sikap dan integritas kita. Hal itu tidak boleh terjadi,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023 di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK-RI Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, pelatihan PAKU Integritas kelima ini sangat penting, terutama dalam upaya mengingatkan jajaran penyelenggara negara di daerah, baik gubernur beserta jajarannya, pimpinan legislatif (Ketua DPRD) beserta seluruh anggotanya, maupun pejabat eselon 1 kementerian.
“Tentu kita diingatkan melalui pembekalan ini. Apa saja hal-hal yang harus dihindari dan hal-hal yang harus dibangun agar tercipta pemerintahan yang berintegritas dan terhindar dari tindak korupsi,” tegasnya.
Ia menuturkan, penting untuk memahami apa itu korupsi dah dampaknya sehingga seseorang akan melakukan tindakan anti korupsi.
Selain itu, juga dengan membangun keteladanan bagi diri, keluarga dan lingkungan kerja (penyelenggaraan pemerintahan) untuk tidak melakukan tindakan melanggar aturan dengan menerapkan integritas.
“Pokoknya harus ditanamkan dalam sanubari bagaimana integritas. Tancapkan integritas dalam setiap langkah tugas, itu kata kuncinya,” tegasnya.
Pelatihan menghadirkan narasumber Pimpinan KPK Alexander Marwata, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Pelarihan dan Pendidikan Antikorupsi Dian Novianthi, Kasatgas Pembelajaran Eksternal Swasti Putri Mahatmi, serta Dr (H.C) Ary Ginanjar Agustian.
Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) selama dua hari dan diawali executive briefing (pembekalan) itu dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Kasatgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati. (*)
