SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni berharap sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) tidak sekadar menggugurkan bahwa Pergub tersebut ada.
“Tapi bagaimana mengawal dan komitmen untuk benar-benar bisa menerapkan energi bauran ini di lingkungan Pemprov Kaltim, masyarakat maupun swasta,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat membuka Sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan Program EBT sebagai implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim itu digelar di Ballroom Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara Samarinda, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, kesadaran persepsi tentang EBT memang harus digaungkan sebab jika berbicara tentang energi bauran atau energi alternatif mungkin hanya jajaran ESDM dan perusahaan yang memahami, masyarakat belum begitu mengerti. Kalaupun ada, jumlahnya tidak banyak.
“Kita perlu mencari pola bagaimana sosialisasi Pergub ini. Seperti dalam bentuk video, animasi atau iklan layanan sosial kekinian. Artinya, ke depan sosialisasi kita harus ke semua lini,” tuturnya.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi multistakeholders terhadap kebijakan dan regulasi.
Baik di tingkat pusat dan daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan EBT.
Elly mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sangat fokus pada implementasi transisi EBT dan konservasi energi di Indonesia.
Hal itu dibuktikan dengan Kaltim menjadi provinsi pertama yang menerbitkan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) melalui Perda 8/2023.
Dalam Perda itu disebutkan visi energi daerah, yakni Terwujudnya Ketahanan dan Kemandirian Energi Rendah Emisi dan Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
“Dijabarkan misi pengelolaan energi di Kaltim, yaitu menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar, berkualitas dan berkelanjutan,” terangnya.
Ia menambahkan, sosialisasi itu juga menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders untuk implementasi transisi energi dan peningkatan bauran energi daerah, termasuk membuka peluang kerja sama para pihak dalam mendukung gerakan pemanfaatan EBT di tingkat provinsi.
“Menginformasikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas ESDM terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi,” sebutnya.
Sosialisasi dihadiri OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang terkait EBT, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan kelapa sawit, asosiasi sektor swasta dan perusahaan industri lainnya. (*)

