KUKAR: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mengatakan, pemerintah daerah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui serangkaian program strategis.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dari langkah Pemkab Kukar untuk menata sistem pengelolaan sampah sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian alam.
Menurut Sunggono, perhatian terhadap isu lingkungan kini menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.
Pemerintah, kata dia, menyadari bahwa kemajuan infrastruktur tidak akan berarti banyak apabila tidak diimbangi dengan kondisi lingkungan yang sehat dan berdaya dukung tinggi.
“Pemerintah daerah berupaya memastikan setiap program pembangunan di Kutai Kartanegara berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Ini penting agar kemajuan ekonomi berjalan seiring dengan kelestarian alam,” kata Sunggono, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, kebijakan lingkungan di Kukar bukan sekadar upaya teknis, melainkan juga transformasi budaya.
Pemerintah berupaya mengubah pola pikir masyarakat agar pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar akan melanjutkan program Kukar Peduli Lingkungan yang telah dirintis sejak beberapa tahun lalu.
Program ini difokuskan pada perluasan pembangunan unit pengelolaan sampah terpadu TPS-3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Fasilitas tersebut dirancang dengan standar modern agar lebih efektif dalam mengolah sampah sekaligus ramah terhadap lingkungan.
DLHK menargetkan setiap kecamatan di Kutai Kartanegara memiliki minimal satu unit TPS-3R.
Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir serta membuka peluang ekonomi baru melalui kegiatan daur ulang.
Program ini juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Selain memperluas pembangunan TPS-3R, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan mendorong penerapan konsep Desa Ramah Lingkungan di seluruh wilayah Kukar.
Melalui inisiatif ini, setiap desa diharapkan dapat mengembangkan praktik-praktik ramah lingkungan sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal, mulai dari pengelolaan sampah organik hingga pemanfaatan energi terbarukan.
Sunggono menilai, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci untuk menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang tangguh dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kesadaran kolektif agar kebersihan dan kelestarian alam menjadi bagian dari budaya hidup masyarakat Kutai Kartanegara,” sebutnya.
Sunggono berharap, dengan langkah-langkah tersebut, Kutai Kartanegara dapat membangun sistem lingkungan yang terintegrasi dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
