SAMARINDA: Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM”.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026, di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten dan rencananya akan dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai.
Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri yang juga dimandatkan sebagai person in charge (PIC), mengatakan peringatan HUT ke-6 JMSI tidak sekadar menjadi seremoni organisasi, melainkan momentum refleksi peran pers siber dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Enam tahun JMSI adalah perjalanan untuk terus menegaskan posisi pers sebagai pilar demokrasi. Melalui seminar ini, kami ingin memperkuat kesadaran bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap HAM,” ujar Sukri saat diwawancarai di Samarinda, Minggu, 1 Februari 2026.
Menurut Sukri, kehadiran Menteri HAM RI dalam agenda nasional tersebut menjadi penanda penting bahwa isu pers dan HAM merupakan agenda strategis negara.
JMSI, kata dia, memandang pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial yang bertanggung jawab.
“Pers yang kuat adalah pers yang bebas sekaligus beretika. Kebebasan pers tidak boleh melanggar hak orang lain, dan di sisi lain negara juga wajib menjamin kemerdekaan pers,” tegasnya.
Selain Menteri HAM, seminar nasional tersebut juga akan menghadirkan Hendrayana, Ahli Hukum Dewan Pers, sebagai narasumber, serta Dino Umahuk, Kepala Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI, sebagai moderator.
Diskusi akan mengulas tantangan jurnalisme siber di era digital, relasi pers dan negara, serta posisi HAM dalam praktik jurnalistik menuju Indonesia Emas 2045.
Sukri menjelaskan, pemilihan tema Pers dan HAM dinilai relevan dengan kondisi kekinian, di mana arus informasi digital semakin cepat dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi jika tidak dikelola secara profesional.
“Di tengah derasnya media sosial dan disrupsi digital, pers siber dituntut semakin cermat, akurat, dan berperspektif HAM. Ini yang ingin kami dorong melalui forum ilmiah dan dialog terbuka,” katanya.
Ia menambahkan, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber memiliki tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas jurnalisme anggotanya, sekaligus menjaga kemitraan yang sehat dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.
“HUT ke-6 ini menjadi penegasan bahwa JMSI akan terus berdiri di jalur pers profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Sukri.
Seminar nasional tersebut diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara insan pers, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan masa depan pers Indonesia yang bebas, bertanggung jawab, dan berkeadilan.

