
SAMARINDA: Banyak usaha perusahaan daerah (Perusda) tidak berjalan dengan baik karena faktor kurang kompeten pengelolanya serta lemahnya pengawasan dari badan pengawas dan pemerintah daerah.
“Akibatnya, Perusda tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat bagi daerah sebagaimana yang diharapkan dari tujuan terbentuknya Perusda tersebut,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai di DPRD Kaltim, belum lama ini.
Agar pengelolaan Perusda lebih efektif, Seno meminta Pemprov Kaltim untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap Perusda. Tujuannya, agar pengelolaan Perusda bisa lebih dimaksimalkan dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kaltim.
Jadi memang problemnya di situ, selama ini Perusda setelah dibentuk, tidak berkembang, kemudian tidak tumbuh sebagaimana yang diharapkan.
“Kita harapkan Perusda ke depannya dapat dimaksimalkan pengelolaannya, sehingga bisa mendapatkan profit yang besar,” harapnya.
Menurut Seno, Perusda di Kaltim memiliki potensi yang besar untuk maju, tapi karena dalam berusaha kurang memperhatikan potensi daerah, usahanya tak berkembang.
“Jika pengelola Perusda di Kaltim dalam membangun usaha memperhatikan potensi dan keunggulan daerah, sangat besar peluang Perusda jadi besar,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov Kaltim memiliki 8 Perusda, yaitu Perusahaan Daerah (PD) Melati Bhakti Satya (MBS), Bara Kaltim Sejahtera, dan Syilfa Kaltim Sejahtera, PT Ketenagalistrikan, PT Jamkrida Kaltim, PT Agro Kaltim Utama, PT Migas Mandiri Pratama, dan PT BPD Kaltim-Kaltara.
Kemudian, dari delapan Perusda, Pemprov Kaltim juga mempunyai 18 Perusda.
MBS mendirikan 7 perusahaan, Bara Kaltim Sejahtera mendirikan 1 perusahaan, Sylva Kaltim Sejahtera mendirikan 2 perusahaan, PT Ketenagalistrikan mendirikan 1 perusahaan, PT Agro Kaltim Utama mendirikan 1 perusahaan, PT Migas Mandiri Pratama mendirikan 3 perusahaan, dan PT Bank Kaltimtara mendirikan 4 perusahaan. (*)
