SAMARINDA: Ratusan driver ojek online, baik roda dua maupun roda empat, memadati halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), di Jalan Gajah Mada, dalam aksi damai menyuarakan sejumlah tuntutan terkait tarif dan kejelasan regulasi transportasi daring, Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di 20 provinsi se-Indonesia.
Menyikapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji turun langsung menemui para driver dan menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan.
“Kami Pemprov Kaltim sudah menerima aspirasi driver online. Untuk itu, kita sudah menetapkan kebijakan melalui pergub yang sebelumnya telah diberlakukan kepada aplikator. Kalau belum dicabut, maka keputusan itu masih tetap mengikat,” tegas Seno Aji.
Ia menegaskan bahwa driver online merupakan urat nadi perekonomian daerah yang patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Ia juga menekankan kebijakan tarif dan regulasi lainnya harus tetap mengacu pada peraturan Pemerintah Pusat, namun Pemprov tidak tinggal diam.
Dalam waktu dekat, surat resmi akan dikirim ke Kementerian Perhubungan sebagai tindak lanjut permintaan driver agar dibuat undang-undang transportasi online yang tegas dan tidak rancu.
Pemprov Kaltim bahkan berencana mengirim surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk keseriusan menyuarakan keluhan para driver.
Tak hanya itu, pihak provinsi juga akan memfasilitasi keberangkatan perwakilan driver ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan nasional bersama 20 provinsi lainnya.
“Saya juga akan menyampaikan langsung kepada Presiden dalam waktu dekat ini,” imbuh Seno Aji.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan AMKB (Aliansi Mitra Kaltim Bersatu), Lukman dan Ivan Jaya, menyuarakan beberapa poin penting yang menjadi keresahan bersama para driver, antara lain:
* Kenaikan tarif jasa ojek online
* Ketetapan tarif bersih jasa taksi online
* Regulasi pengantaran makanan dan barang
* Penghapusan program hemat dan promo yang merugikan pengemudi
Menurut mereka, program promo besar-besaran yang diberlakukan oleh aplikator hanya menguntungkan konsumen dan perusahaan, namun merugikan mitra pengemudi yang harus menanggung beban operasional.
“Kami sudah sangat terdampak. Pendapatan kami anjlok drastis dalam beberapa tahun terakhir karena promo-promo yang tidak masuk akal,” ujar Ivan di hadapan massa.
Aksi ini turut diikuti oleh driver dari Samarinda dan Tenggarong.
Lebih lanjut, Seno Aji mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan tinggal diam.
Bahkan, evaluasi terhadap aplikator yang tidak taat aturan akan segera dilakukan.
Ia mengingatkan bahwa para driver adalah mitra sah aplikator, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam hubungan kemitraan.
“Apa yang diputuskan Pemprov Kaltim menyangkut nasib hidup driver online. Mereka bukan sekadar mitra, tapi bagian dari sistem yang menopang transportasi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penghasilan driver online yang dulunya tinggi kini jauh menurun, sementara biaya operasional makin meningkat.
Maka, wajar jika para mitra ini menuntut keadilan dan perlindungan dari negara.
“Harapan kami, tarif yang diberlakukan tidak membebani masyarakat secara umum, tapi juga tidak menekan pendapatan driver. Harus ada titik keseimbangan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan driver, Seno Aji turut didampingi oleh jajaran Forkopimda dan OPD, di antaranya Kaban Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Plt Kadishub Kaltim Irhamsyah Kasatpol PP Kaltim Munawwar, Karo PPOD Siti Sugiyanti, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi

