
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan komitmennya mendukung penuh program nasional Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat sosialisasi virtual yang digelar bersama pemerintah pusat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Senin, 21 April 2025.
Pada kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah serta seluruh pilar sosial dalam mempercepat kesiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Peran aktif pemerintah daerah dan seluruh pilar sosial itu khususnya diperlukan untuk menjaring calon siswa dari keluarga tidak mampu.
“Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menyediakan pendidikan formal dan pembentukan karakter secara gratis. Mulai dari konsumsi harian, alat belajar, hingga tempat tinggal siswa, seluruhnya ditanggung negara,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.
Program ini secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang tercatat dalam desil 1 data kesejahteraan nasional. Dalam pelaksanaannya, Sekolah Rakyat bukan hanya menjadi domain Kementerian Sosial, tetapi kolaborasi lintas kementerian.
Kementerian PUPR bertanggung jawab atas pembangunan fisik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun kurikulum serta rekrutmen tenaga pendidik. Sementara, Kemensos menangani aspek sosial dan basis data calon penerima manfaat.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial, terutama dalam menyiapkan lahan dan perizinan, serta pemetaan dan pengalokasian tenaga pendidik.
“Perlu ada koordinasi dalam pemetaan guru ASN dan guru P3K untuk mendukung kebutuhan Sekolah Rakyat, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menggandeng para pendamping PKH guna melakukan penelusuran langsung (jemput bola) ke keluarga miskin dan miskin inpres. Upaya sosialisasi pun, kata Gus Ipul, harus dimasifkan hingga ke tingkat camat dan kepala desa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan mulai memproses penyediaan lahan. Dalam perencanaan awal, kebutuhan lahan yang diajukan berkisar antara 5 hingga 10 hektare.
“Meski Kukar tidak termasuk dalam daerah percontohan nasional, kami tetap ingin ikut serta dalam program ini. Kami tak ingin ada satu pun anak Kukar yang kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena kondisi ekonomi keluarga,” ungkap Sunggono.
Dari sejumlah lokasi yang dipertimbangkan, pilihan jatuh kepada Desa Jonggon di Kecamatan Loa Kulu.
Lokasi ini dinilai ideal karena telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Pemkab Kukar.
Selain itu, didukung oleh infrastruktur penunjang seperti akses jalan, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi.
“Bahkan, jaraknya cukup dekat dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) yang membuka peluang kawasan ini dikembangkan menjadi sentra pendidikan ke depan,” tambah Sunggono.
Ia menambahkan, hasil koordinasi dengan UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa sekolah-sekolah yang ada saat ini belum memenuhi syarat dari segi luasan lahan.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar langsung bergerak cepat mencari alternatif aset daerah yang memungkinkan, dan Desa Jonggon menjadi opsi paling layak.
“Jika semua syarat terpenuhi, kami siap mengajukan lokasi ini ke pemerintah pusat sebagai bentuk kesiapan daerah mendukung Sekolah Rakyat,” pungkas Sunggono. (Adv)
