SAMARINDA: Wali Kota Samarinda bersama jajaran Pemerintah Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pelayanan publik, Senin (22/4/2024).
Sidak dimulai dari Kantor DPRD Kota Samarinda, kemudian ke BPKAD Samarinda, Kantor Kecamatan Kota Samarinda, SMPN 22 Samarinda dan Puskesmas Pasundan.

“Semuanya adalah Sidak menyangkut tentang dia point yaitu kedisiplinan pegawai dan kebersihan kantor,” ucapnya usai Sidak.
Pada Sidak itu, ia menemukan masih ada pejabat ASN termasuk pegawai ASN dan non ASN di lingkungan kantor yang masih absen tidak jelas.
“Ada yang absen karena cuti atau sakit, tetapi ada juga yang memberikan alasan hanya secara lisan, yang sebenarnya tidak diakui dalam regulasi pegawai kita,” jelasnya.
Kemudian, saat Sidak di SMPN 22 Samarinda, Andi Harun mengabsen Ia mengabsen beberapa guru dan staff.

Ia menemukan lebih dari 50 persen guru sudah tidak ada di tempat ada juga yang sudah pulang sebelum waktunya, padahal jumlah gurunya terdapat 78 orang.
“Kedisiplinan guru harus dibenahi dan guru harus memberi contoh disiplin yang baik bagi peserta didiknya,” ungkap orang nomor satu di Samarinda.
Kemudian, ia meminta Kepala Sekolah SMPN 22 untuk mengumpulkan guru dan staffnya untuk melakukan arahan sehingga kedepannya pelaksanaan absensi makin bagus.
Lain halnya dengan Puskesmas Pasundan, Menurutnya Puskesmas ini menunjukkan hasil yang sangat baik dengan 100 persen kehadiran pegawai, menjaga kebersihan kantor, dan administrasi yang rapi.
“Sidak ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kota,” tuturnya.
“Kami ingin menekankan bahwa disiplin tidak hanya terkait dengan insentif atau kesejahteraan tetapi juga merupakan kebutuhan dalam memberikan dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Menurutnya, sidak hari ini dengan sidak-sidak sebelumnya terjadi peningkatan, meskipun masih ada yang melanggar ia tak bosen mengingtkan agar kedisiplinan pegawai semakin baik.
Lebih lanjut, saat sidak ke Kantor DPRD Samarinda, Andi Harun menemukan beberapa pegawai masih ada yang merokok di dalam ruangan.
“Padahal itu sudah dinyatakan dilarang untuk merokok di dalam ruangan. Merokok hanya diperbolehkan pada ruangan yang dikhususkan untuk smoking area,” sebutnya.
Untuk sidak hari ini, Andi Harun belum berlakukan sanksi, tetapi akan mendahulukan dulu pembinaan dengan memberikan kesempatan kepada BKPSDM dan pimpinan organisasinya untuk melakukan pembinaan.
Selain itu, pemerintah kota berencana untuk menerapkan sistem yang lebih ketat dan efisien untuk menegakkan disiplin pegawai terkait absensi dan monitor aktivitas kerja kepegawaian di lingkungan pemerintah kota.
Selain Sidak di instansi pemerintah, Andi Harun juga beserta rombongan melakukan sidak ke Area Pasar Segiri dan Simpang Empat Pasundan – KS Tubun. (*)