

SAMARINDA : Komisi III DPRD Kota Samarinda Sidak di 4 Hotel dan mendapatkan temuan adanya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang cukup lalai karena dianggap tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan terjadinya pembuangan limbah yang tidak baik, hingga menimbulkan aduan masyrakat terkait aroma yang tak sedap.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan laporan masyarakat ternyata benar adanya, saat sidak pihaknya menemukan pengelolaan IPAL yang kurang baik.
“Ketika kita lakukan sidak tadi ternyata apa yang dilaporkan itu betul keberadaannya, memang ditemukan pengelolaan limbah yang buruk,” terangnya pada Senin, 10 Februari 2025.
Ia katakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, ternyata DLH sudah memberikan rekomendasi tentang standar pengelolaan IPAL.
“Kita sudah koordinasi dengan DLH berkaitan dengan mereka, dan sudah memberikan rekomendasi kepada beberapa hotel, seperti Hotel Marcure tapi tidak diindahkan,” tegas Deni.
Sehingga puncaknya pada saat sidak ditemukan banyaknya sisa limbah dibuang ke jalan. Ini yang dianggap sudah menyalahi peraturan.
“Kita anggap menyalahi peraturan, dalam aturan barang siapa yang sengaja membuang limbah ada sanksi hukum yang diterapkan,” tukasnya.
Di tempat yang berbeda, Hotel Harris didapatkan temuan yang menjadi catatan adalah pipa pembuangan maupun bak penampung terakhir itu tidak nampak dipermukaan
“Kami akan memanggil pihak Hotel Harris dalam waktu dekat dengan DLH memastikan membuat pipa dan pembuangan,” papar Politikus Partai Gerindra itu.
Sedangkan Hotel Fugo, Komisi III menemukan pengelolaan yang cukup bagus, dikarenakan manajemen Fugo bekerja sama dengan pihak Big Mall.
“Kalau Hotel Fugo yang gabung dengan Big Mall saya tadi cukup bagus yang kita liat, sudah menjalankan rekomendasi dari DLH sudah buat bak penampungan, hanya biota hidupnya saja yang belum ada,” tandasnya.