

SAMARINDA : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di penumpukan batu krikil dan pasir di Jalan K.H Mas Mansyur, Senin (23/12/24).
Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa sidak hari ini menjadi bentuk pengawasan terhadap lingkungan serta pengawalan usaha disektor perizinan.
“Kami mau memastikan apakah ada perizinannya, seperti UPL dan Amdalnya,” ungkap Deni saat diwawancarai.
Dikatakannya, bahwa daerah penumpukan pasir dan batu krikil tersebut beberapa waktu lalu sempat mengalami kenaikan air akibat tanggul yang terlalu kecil.
“Kita tidak ingin jika ada hujan deras yang luar biasa, tanggulnya tidak dibuat terus aliran sungai tertutup lagi maka kejadian itu akan terulang,” tegasnya.
Tanah seluas 6 hektar tersebut diketahui memiliki izin Usaha Dagang (UD). Deni menganggap hal itu cukup krusial, seharusnya perizinan bukan sekedar UD saja.
“Kita berharapnya bukan cuman izin UD seperti ini, karena ini bukan toko bangunan tapi sudah jadi tempat penumpukan minimal izin Amdalnya ada,” tuturnya.
Menurut Deni, hal yang paling krusial adalah persoalan tanggul. Sehingga ia mengarahkan untuk diperbesar agar aliran air bisa lancar dan tidak terhambat.
“Kalau kejadian berualang lagi itu sangat bahaya makanya kami sempat mengecek apakah aliran jalan atau tidak,” ucapnya.
Kendati demikian, Deni berharap pemilik bisa melengkapi persyaratan yang nantinya akan diturukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kita harapkan mereka patuh atas semua izin karena ini hanya sekedar UD, kita pastikan dulu soal perizinannya.” pungkasnya.(*)