BALIKPAPAN: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan produk yang beredar di sejumlah pasar di Kota Balikpapan dalam kondisi aman dan sesuai ketentuan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) jelang Ramadan dan Idulfitri.
Sidak yang dilakukan Kamis, 12 Februari 2026 tersebut menyasar pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan label produk, standar SNI, kondisi kemasan, masa edar, serta legalitas barang yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop UKM Kaltim, Muhammad Gojali Rahman, mengatakan secara umum tidak ditemukan pelanggaran signifikan dalam pengawasan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, produk yang beredar masih sesuai ketentuan. Label lengkap, masa edar masih berlaku, dan kemasan dalam kondisi baik,” ujarnya.
Pemeriksaan di pasar tradisional dilakukan di Pasar Sepinggan dan Pasar Baru. Sementara itu, pengawasan pasar modern mencakup sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan Klandasan, Hypermart, hingga Pentacity.
Tim pengawasan dibagi menjadi dua kelompok untuk memaksimalkan cakupan pemeriksaan.
Gojali menjelaskan, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Ramadan dan Idulfitri, guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berbelanja kebutuhan Ramadan dan Lebaran. Pengawasan ini juga untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi dalam Tim Pengawasan Terpadu, di antaranya BPOM, Dinas Kesehatan, instansi perdagangan dan perizinan, serta kepolisian.
Disperindagkop UKM Kaltim menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala selama periode Ramadan hingga Idulfitri guna mengantisipasi potensi pelanggaran, terutama terkait peredaran barang kedaluwarsa atau tanpa izin edar.
“Kami ingin memastikan masyarakat Balikpapan dapat berbelanja dengan aman dan tenang. Dari hasil sidak hari ini, produk yang beredar masih sesuai aturan, label lengkap, masa edar berlaku, dan kemasan dalam kondisi baik,” tegas Gojali.

